Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Kerja Sama Blok Migas
Kamis, 28 Oktober 2010 - Dibaca 3630 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 55/HUMAS KESDM/2010 Tanggal: 28 Oktober 2010 PENANDATANGANAN PERPANJANGAN KONTRAK KERJA SAMA WILAYAH KERJA SOUTH SUMATERA, BLOK "A" ACEH, BAWEAN dan MADURA STRAIT |
Dalam rangka menjaga kelangsungan produksi serta meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, Pemerintah telah menyetujui dilakukannya perpanjangan kontrak kerjasama terhadap 4 (empat) Wilayah Kerja yang akan berakhir masa kontraknya, yaitu :
Untuk Wilayah kerja yang menghasilkan produksi gas bumi yaitu WK South Sumatera, Blok A dan Madura Strait, dengan diperpanjangnya kontrak kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan pasokan gas bumi bagi konsumen gas bumi dalam negeri. Gas bumi yang diproduksikan dari WK South Sumatera sebesar 128 MMSCFD digunakan untuk memenuhi pasokan gas bumi Pabrik PT. Pupuk Sriwijaya dan Pembangkit listrik di Sumatera Selatan, sedangkan gas bumi yang diproduksikan dari WK Blok A Aceh sebesar 110 BBTUD akan digunakan untuk memenuhi pasokan gas bumi pabrik pupuk PT. Pupuk Iskandar Muda dan PLN Aceh Timur. Sedangkan gas bumi yang dihasilkan dari WK Madura Strait sebesar 100 MMSCFD akan digunakan untuk memenuhi pasokan gas bumi ke PLN Jawa Timur serta industri yang berada di wilayah Jawa Timur. Rencana investasi yang akan dikeluarkan pada keempat WK yang diperpanjang ini sebesar US $ 4,58 Milyar. |
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira |
Bagikan Ini!