Pencurian Kabel Penyebab Listrik Padam

Jumat, 21 Januari 2011 - Dibaca 3856 kali

JAKARTA. Sekalipun saat ini sudah tidak ada lagi pemadaman akibat defisit daya, namun nyatanya kendala yang dihadapi PLN tidak hanya dihadapkan di sisi hulu saja. Belakangan ini, beberapa kali terjadi listrik padam di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang disebabkan faktor kehilangan komponen peralatan listrik yang terdapat di gardu-gardu PLN karena tindak pencurian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti pencurian kabel single core yang terjadi di beberapa gardu di wilayah Kramat Jati, Cengkareng, Cikupa, Lenteng Agung, dan Cikokol. Kabel singel core merupakan kabel penghubung yang menghantarkan arus dari trafo ke Papan Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHBTR) yang terdapat di dalam setiap gardu listrik. PHBTR merupakan perangkat yang digunakan untuk membagi arus listrik yang disalurkan ke rumah-rumah pelanggan. Pada prinsip kerjanya, kabel single core digunakan secara berpasangan, sehingga penyaluran beban arus listrik dari trafo ke PHBTR bisa stabil. Pada kebanyakan kasus, pencurian kabel single core dilakukan dengan mengambil satu kabel dari setiap pasangan, yang mengakibatkan panas berlebih yang harus ditanggung oleh kabel lainnya. Dampak yang paling ekstrim dapat mengakibatkan kebakaran akibat panas berlebihan tadi yang berujung pada pemadaman listrik. Beberapa kasus pencurian kabel single core dilakukan dengan modus memotong kabel single core dan menggantinya dengan kabel twist yang daya tahannya tidak begitu lama, seperti yang pernah terjadi di daerah Cijantung, Cengkareng, Karawaci, dan Cikupa. Akibat tindak pencurian ini, PLN menderita kerugian material sebesar Rp 209.000.000 pada setiap gardunya. Untuk mengantisipasi tindakan serupa, PLN rutin melakukan pemeriksaan gardu selama 6 bulan sekali untuk 13.000 gardu yang terdapat di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta memasang kunci ganda di setiap gardu. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mencurigai setiap oknum yang datang ke gardu sekalipun orang tersebut berseragam dan memakai kendaraan berlogo PLN. Tanyakan surat tugas pelaksanaan pekerjaan dan identitasnya. Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan keduanya, maka segeralah melapor ke Kantor PLN terdekat atau Call Center 123 dan menahan sementara oknum tersebut. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama. (SF)

Bagikan Ini!