Pengendalian BBM Hemat 6,21 Juta KL

Senin, 16 Januari 2012 - Dibaca 2363 kali

JAKARTA - Langkah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium tahun 2012 ditargetkan Pemerintah menyentuh angka 6,21 juta KL. Angka tersebut didapat melalui pembatasan, penggunaan CNG dan penggunaan LGV. Kuota BBM jenis Premium berdasarkan APBN 2012 adalah 28,1 juta KL.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI hari ini, Senin (16/1/2012), Menteri ESDM, Jero Wacik menyatakan, perkiraan penghematan premium tahun 2012 dari program penghematan, berdasarkan perhitungan kami, kalau semua pemakai plat hitam dapat di switch ke gas maka kita dapat menghemat 5,8 juta KL dan kalau semuanya 44 ribu kendaraan menggunakan CNG maka akan menghemat 0,18 juta KL, kemudian, LGV, jika 250 ribu kendaraan umum dan pribadi menggunakannya maka akan menghemat 0,23 juta KL.

"Jadi total penghematan dari pembatasan konsumsi bensin premium, CNG dan LGV sebesar 6,21 juta KL," lanjut Beliau.

Pengaturan BBM bersubsidi lanjut Menteri merupakan amanat Undang-Undang dan akan mulai diterapkan pada 1 April mendatang untuk Bensin Premium di wilayah Jabodetabek selanjutnya secara bertahap diteruskan ke wilayah lain sesuai dengan kesiapan sarana dan infrastruktur.

Tahapan program penghematan meliputi, landasan hukum, infrastruktur dan organisasi pengendalian BBM Bersubsidi. Untuk landasan hokum pemerintah akan melakukan perubahan Perpres 55 tahun 2005 jo. Perpres 9 tahun 2006 serta membuat rancangan Perpres diversifikasi BBM ke bahan bakar gas.

Untuk kesiapan infrastruktur saat ini kesiapan Infrastruktur untuk penjualan BBM non-subsidi Jawa-Bali sudah mencapai 97% dan akan disiapkan jalur khusus untuk penjualan BBM non subsidi serta ditingkatkan infrastruktur bahan bakar gas untuk transportasi.

Menteri ESDM menambahkan, untuk melaksanakan program penghematan Pemerintah juga telah membantuk Tim Koordinasi Pengendalian BBM Bersubsidi yang terdiri dari Sub tim Sosialisasi (Kementerian ESDM), Sub tim Pengawasan (BPH Migas), Sub tim Infrastruktur (Kementerian Perindustrian) dan Sub tim Analisis Sosial (Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan). (SF)

Bagikan Ini!