Penghargaan Keselamatan Kerja Migas 2015

Rabu, 26 Agustus 2015 - Dibaca 2176 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 53/SJI/2015
Tanggal: 26 Agustus 2015

Penghargaan Keselamatan Kerja Migas Dalam Forum Komunikasi Keselamatan Minyak dan Gas Bumi 2015
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM hari Rabu (26/8) mengadakan Forum Komunikasi (Forkom) Keselamatan Migas. Forkom Keselamatan Migas merupakan forum diskusi, pertukaran informasi, pengalaman, dan teknologi yang bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran BU/BUT kegiatan migas dan kegiatan penunjangnya terhadap aspek keselamatan migas.

Forkom Keselamatan Migas dilaksanakan setiap tahun dan dihadiri oleh Instansi Pemerintah, Kepala Teknik/ Wakil Kepala Teknik pada kegiatan operasi Hulu dan Hilir Migas, Asosiasi, Akademisi, dan Praktisi. Dalam kesempatan ini diberikan juga penghargaan bagi perusahaan yang berhasil menjamin kelangsungan keselamatan kerja dalam kegiatan usaha migas.

Penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap keberhasilan suatu Perusahaan dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Tanda Penghargaan "PATRA NIRBHAYA" adalah penghargaan yang diberikan kepada BU/BUT kegiatan usaha hulu dan hilir migas karena telah memiliki catatan jam kerja aman (tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan kerja) dalam kurun waktu tertentu.
Kriteria perusahaan yang berhak memperoleh Tanda Penghargaan "PATRA NIRBHAYA":
  • Memiliki dan telah menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Telah memiliki catatan jam kerja aman yang mencukupi untuk memperoleh penghargaan.
  • Tidak mengalami kecelakaan yang menimbulkan kerusakan properti berat (property damage accident) dan korban jiwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
  • Bersedia untuk dilakukan verifikasi terhadap permohonan ini oleh panitia penghargaan keselamatan jam kerja aman migas atas permohonannya.
Berikut Pemberian Tanda Penghargaan Keselamatan Kerja Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Kategori.
No.
Jenis Penghargaan
Hulu
Hilir
1Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha IV
-
1 Perusahaan
2Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II
1 Perusahaan
2 Perusahaan
3Patra Nirbhaya Karya Utama
16 Perusahaan
8 Perusahaan
4Patra Nirbhaya Karya Madya
9 Perusahaan
5 Perusahaan
5Patra Nirbhaya Karya Pratama
9 Perusahaan
3 Perusahaan

Jenis Penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan tabel kategori penghargaan "PATRA NIRBHAYA". Perusahaan yang telah mendapat Penghargaan dalam kategori "Patra Nirbhaya Karya Utama" akan berhak mendapatkan Penghargaan lanjutan, yaitu Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I, Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II, Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha III, dan seterusnya dengan ketentuan, sekurang-kurangnya telah mencapai jumlah jam kerja aman sebesar kelipatan dari jam kerja aman Patra Nirbhaya Karya Utama.
a. n. Kepala Pusat Komunikasi Publik
Kepala Biro Hukum



Hufron Asrofi

Bagikan Ini!