Penyesuaian TDL Untuk Pembagian Beban

Selasa, 15 Juni 2010 - Dibaca 3226 kali

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian TDL dalam waktu dekat adalah sebagai upaya untuk melakukan pembagian beban bagi para pelanggan PLN untuk pembangunan jaringan di wilayah yang belum teraliri listrik. Demikian penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh perihal rencana kenaikan TDL pada konferensi pers di Kementerian ESDM (14/6). Hadir dalam konferensi pers, Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, Komisaris Utama PT PLN, Yogo Pratomo, serta Kepala Biro Hukum & Humas KESDM, Sutisna Prawira.Dalam konferensi pers menjelang konsultasi pemerintah dengan komisi VII yang terjadwal selasa hari ini (15/6), MESDM menjelaskan bahwa pemerintah mengajukan peningkatan kenaikan TDL sebesar Rp.2000-Rp. 3000 untuk 450 VA dan Rp.5000-Rp.6000 untuk pelanggan 900 VA. "Pemerintah mengajak untuk membagi beban bersama bagi yang sudah teraliri listrik, termasuk 450 VA, untuk membagi beban berupa penyesuaian tarif sehingga memungkinkan PLN untuk terus membangun jaringan di wilayah terpencil" ungkap MESDM. Turut dijelaskan oleh MESDM bahwa kenaikan TDL sendiri pada dasarnya merupakan domain kewenangan pemerintah.Golongan masyarakat kurang mampu yang belum mendapat akses listrik adalah sekitar 35%. Apabila jumlah KK dari sensus penduduk sekitar 53 juta, maka terdapat sekitar 18,9 juta rumah tangga belum teraliri listrik. PLN tidak mungkin mampu membangun jaringan baru untuk mencapai golongan ini apabila tidak memiliki dana."Selama ini kita hanya berpikir bahwa kelompok paling bawah adalah golongan pelanggan 450 VA namun dibawah kelompok tersebut terdapat golongan 0 VA atau yang belum mendapakan aliran listrik, kita tiak boleh melupakan saudara kita yang berada dalam golongan tersebut" jelas MESDM. Pada saat ini kelompok pelanggan yang paling besar menikmati subsidi adalah pelanggan 450 VA, diikuti dengan pelanggan perusahaan ukuran sedang, kemudian pelanggan 900 VA. (TC)

Bagikan Ini!