Perjanjian Dagang dengan AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Minggu, 1 Maret 2026 - Dibaca 143 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kesepakatan dagang tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.


Penegasan itu disampaikan Bahlil dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3).


"Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita 1,6 juta sehingga per tahun kita mengimpor 7 juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga crude, inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja USD15 miliar," ujar Bahlil.


Ia menjelaskan, kebutuhan energi Indonesia, terutama Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, dan minyak mentah, memang masih ditopang oleh impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Namun, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak menambah total volume impor, melainkan hanya memindahkan asal negara pemasoknya.


Bahlil juga memastikan bahwa harga pembelian tiga komoditas energi tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, untuk LPG, harga dari Amerika Serikat disebut lebih kompetitif dibandingkan negara lain.


"Harga impor ketiga produk senilai USD15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani negara ataupun mengganggu kedaulatan energi nasional.


"Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri," jelasnya.


Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2).


Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar. Rinciannya meliputi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar US 4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD 7 miliar. Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.


Pemerintah memastikan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif dan kepentingan nasional.(SF)

Bagikan Ini!