Pertamina Dan PGN Bentuk Joint Venture Company FSRT Untuk LNG Receving Terminal Jawa Barat

Kamis, 4 Februari 2010 - Dibaca 6402 kali

JAKARTA. Hari ini, Kamis (4/2), PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sepakat untuk menandatangani perjanjian pemegang saham pembentukan Joint Venture Company FSRT (Floating Storage and Regasification Terminal) gas alam cair (LNG) Jawa Barat.Penandatanganan tersebut dilakukan oleh direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso dan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, serta disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN Jakarta.Dalam Perjanjian tersebut disepakati bahwa Pertamina memegang kepemilikan saham sebesar 60% dan PGN sebesar 40%. Selain itu, Pertamina juga akan mengirimkan wakilnya untuk menempati posisi Direktur Utama, Direktur Terknik dan Operasi, Komisaris Utama dan satu orang Komisaris. Sedangkan wakil dari PGN akan menempati posisi Direktur Keuangan dan Administrasi serta satu orang komisaris.Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Perjanjian yang ditandatangani Pada tanggal 17 April 2009 tentang pembentukan Perusahaan LNG Receiving Terminal antara Pertamina, PGN dan PLN. Ketentuan Pokok tersebut mencakup kerjasama pembangunan LNG Receiving Terminal dengan teknologi Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di daerah Jawa Bagian Barat. Pemanfaatan LNG tersebut nantinya akan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik khususnya bagi pembangkit listrik milik PLN. Pasokan gas untuk kebutuhan fasilitas tersebut nantinya berasal dari sumber gas di KalimantanTimur dengan total volume sebesar 11,75 juta ton selama 11 tahun.Pada mulanya konsorsium Pembentukan Perusahaan terdiri dari tiga BUMN masing-masing PGN, Pertamina dan PLN yang diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk melakukan kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian LNG Recerving Terminal. Dalam Perjalanan, terjadi perubahan, PLN mengundurkan diri, namun akan tetap menjadi pembeli utama dari LNG Receiving Terminal tersebut.Setelah penandatanganan ini, badan hukum Anak Perusahaan untuk LNG Receiving Terminal ini diharapkan berdiri dalam waktu dekat, sehingga proses konstruksi terminal dapat dimulai di tahun 2010 ini.Pada saat yang sama, Pertamina dan PLN menandatangani Nota Kesepahamanan Pemanfaatan LNG di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam nota kesepahaman tersebut, Pertamina dan PLN menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan proyek LNG di wilayah tersebut pada waktunya.

Bagikan Ini!