Pertamina Turunkan Harga BBM Industri dan Bahan Bakar Khusus

Kamis, 31 Juli 2008 - Dibaca 17842 kali

Perubahan harga itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -131/F00000/2008-S0, tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 31 Juli 2008. Dibandingkan harga pada 15 Juli 2008, harga BBM Non Subsidi periode 1 Agustus 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: Premium turun 7,2%, Minyak Tanah turun 3,5%, Minyak Solar turun 5%, sedangkan untuk Minyak Bakar mengalami kenaikan hingga 3,1%.

Sedangkan mengenai harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tetap mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 adalah sebesar Rp 6.000/liter untuk Premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp 2.500/liter.

Informasi Lengkap.......

Bagikan Ini!