PGN dan Hoegh-Rekind Tandatangani HOA Medan LNG FSRF
JAKARTA - Sejalan dengan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ("PGN") telah menandatangani Heads of Agreement untuk LNG Floating Storage and Regasification Facilities ("FSRF") di Belawan, Medan, Sumatera Utara dengan Hoegh LNG - PT Rekayasa Industri Consortium ("Provider") pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2011 lalu.Senior Officer External CommunicationPT PGN (Persero) Tbk , Yosephine Ina menjelasakan, dalam HOA tersebut, Provider akan menyediakan Kapal FSRF untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun termasuk pembangunan mooring system, pipeline dan stasiun penerima gas. Kapal FSRF yang tengah dibangun (Newbuild Vessel) ini akan mampu mengalirkan gas hasil regasifikasi hingga 240 MMscfd.Gas hasil regasifikasi LNG tersebut akan dialirkan melalui pipa offshore sepanjang + 16 Km dan pipa onshore sepanjang + 6 Km untuk men-supply PLTGU Sicanang milik PLN di daerah Belawan, Medan, Sumatera Utara sesuai dengan Heads of Agreement antara PGN dan PLN yang telah ditandatangani pada 1 Desember 2011 oleh Direktur Utama PLN dan PGN. "Proyek ini direncanakan akan selesai pada semester II tahun 2013. Gas hasil regasifikasi LNG ini juga akan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri di wilayah Medan dan sekitarnya," tutur Yosephine.FSRF atau terminal gas alam merupakan teknologi baru di dunia dalam penyimpanan dan regasifikasi LNG. FSRF ini merupakan lanjutan dari program pengembangan LNG yang sedang dilakukan oleh PGN bersama dengan PT Pertamina (Persero) di Jawa Barat yang merupakan FSRF dengan sistem bongkar muat LNG dari kapal ke kapal (ship to ship) kedua di Indonesia.Yosephine menenkankan, kedepan PGN berharap dapat terus berperan dalam peningkatan penggunaan gas bumi, sebagai sumber energi yang lebih efisien, bersih dan ramah lingkungan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.(SF)
Bagikan Ini!