Reaktifasi Keanggotaan Indonesia Di OPEC

Jumat, 4 Desember 2015 - Dibaca 1047 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 76/SJI/2015
Tanggal: 4 Desember 2015

REAKTIFASI KEANGGOTAAN INDONESIA DI OPEC

Sebagai negara besar dengan kebutuhan energi yang cukup tinggi dan terus meningkat, Indonesia perlu memastikan ketahanan energinya. Saat ini Indonesia dalam proses transisi dari penggunaan energi yang didominasi oleh energi fosil menuju energi terbarukan yang lebih berkesinambungan di masa datang. Meningkatkan ketahanan energi dilakukan dengan membenahi sektor energi di dalam negeri dalam bentuk memudahkan perijinan untuk investasi, menggalakan eksplorasi, serta meningkatkan tata kelola. Hal ini diperkuat dengan peningkatan peran aktif negara dalam kerjasama luar negeri baik bilateral maupun multilateral.

Di sektor energi, saat ini Indonesia telah menjadi anggota International Energy Agency (IEA) sejak tanggal 17 November 2015 dan kembali mengaktifkan keanggotaannya di OPEC mulai tahun 2016 dengan tujuan memastikan kepentingan nasional Indonesia terjaga. Indonesia akan mendapatkan manfaat dari keberadaannya ditengah-tengah organisasi energi global yang penting. Indonesia akan menjadi bagian dari pengambilan keputusan bukan penerima akibat dari keputusan. Pergaulan/network energi di tingkat internasional membuka pintu yang lebih luas untuk percepatan alih teknologi, kesempatan bisnis yang saling menguntungkan, serta kesempatan bagi putera/puteri terbaik Indonesia berkiprah lebih luas di organisasi energi global.
Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik


Hufron Asrofi

Bagikan Ini!