Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan Sore Nanti Ditandatangani

Senin, 11 Maret 2013 - Dibaca 1568 kali

JAKARTA- Menteri ESDM dijadwalkan akan menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang "Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan" pada hari Senin, 11 Maret 2013 pukul 14.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat. KPK bersama-sama UKP4 akan memonitor implementasi Nota Kesepakatan dan Rencana Aksi bersama.

Nota kesepakatan rencana aksi bersama tentang "reformasi tata kelola sektor kehutanan" yang akan ditandatangani didepan Presiden RI dan Wakil Presiden RI tersebut merupakan tindak lanjut dari Semiloka "Menuju Kawasasan Hutan yang Berkepastian Hukum dan Berkeadilan" yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan di Balai Kartini, pada tanggal 13 Desember 2012.

Dari hasil semiloka pada tanggal 13 Desember 2012 tersebut di atas dilakukan finalisasi terhadap rancangan Nota Kesepakatan dan Rencana Aksi bersama dengan mengundang berbagai Kementerian/Lembaga terkait pada Januari 2013, yaitu: (1) Kementerian Kehutanan; (2) Kementerian Pekerjaan Umum; (3) Kementerian Pertanian; (4) Kementerian ESDM; (5) Kementerian Dalam Negeri; (6) Kementerian Keuangan; (7) Kementerian Lingkungan Hidup; (8) Kementerian Hukum dan HAM; (9) Bappenas; (10) Badan Informasi Geospasial (BIG); (11) Badan Pertanahan Nasional (BPN); dan (12) Komnas HAM).

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, Kementerian/Lembaga terkait akan membentuk Tim Kerja bersama untuk merumuskan program kerja dan mekanisme monitoring dan evaluasi. (SF)

Bagikan Ini!