RUEN, 2020 Elektrifikasi Nasional Capai 100%

Sabtu, 12 Desember 2015 - Dibaca 2875 kali

BANDA ACEH - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dipimpin Ketua Harian Dewan Energi Nasional Yang juga Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said laksanakan Sidang Anggota DEN ke-16 di Banda Aceh untuk memfinalkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang merupakan pelaksanaan dari Kebijakan Energi Nasional (KEN). Sabtu (15/12).

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said selaku Ketua Harian DEN menegaskan bahwa RUEN ini adalah amanah dari Peraturan Presiden No.1 Tahun 2014 yang memang harus segera ditetapkan.

RUEN dijelaskan Sudirman, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional adalah panduan pengelolaan secara menyeluruh agar ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat terwujud. Ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup adalah maksud dari disusunnya RUEN ini.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Satry Nugraha lebih lanjut menyatakan, RUEN yang baru saja difinalkan ini adalah bagian dari upaya mendorong terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan secara optimal pengelolaan sumber daya dalam negeri untuk sebesar - besarnya kepentingan nasional.

Satry menambahkan, target-target penting yang akan dicapai yang tertuang dalam RUEN, antara lain:

  • Mendorong paradigma baru bahwa energi sebagai modal pembangunan. Energi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang KEN.
  • Penyediaan energi primer mencapai 400 juta ton setara minyak bumi (MTOE - Million tonnes of oil equivalent) pada tahun 2025 dan 1000 MTOE pada 2050.
  • Pemanfaatan energi primer per kapita mencapai sekitar 1,4 ton setara minyak bumi (TOE) pada tahun 2025 dan 3,2 TOE pada 2050.
  • Penyediaan kapasitas pembangkit listrik mencapai 136.7 GW pada tahun 2025 dan 430 GW pada 2050.
  • Pemanfaatan listrik per kapita mencapai sekitar 2500 Kwh pada tahun 2025 dan 7000Kwh pada 2050.
  • Rasio elektrifikasi mencapai mendekati 100% pada tahun 2020
  • Pada tahun 2025 bauran energi primer didorong secara optimal untuk mencapai: 23% Energi baru terbarukan, 25% minyak bumi, 30% batubara dan 22% gas bumi
  • Konservasi energi dari sisi permintaan diupayakan pada tahun 2025 mencapai efisiensi 50 MTOE atau 17% lebih baik jika tidak dilakukan upaya sesuai yang dituangkan dalam RUEN
  • Penuruan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2025 diharapkan dapat mencapai 33.14%. (SF)

Bagikan Ini!