Sebelum Diputuskan Presiden, Pemerintah Masih Kaji Subsidi Tepat Sasaran

Kamis, 31 Oktober 2024 - Dibaca 4402 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 613.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 31 Oktober 2024

Sebelum Diputuskan Presiden, Pemerintah Masih Kaji Subsidi Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi masih dalam proses pengkajian mendalam. Pemerintah, yang saat ini membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, fokus pada subsidi tepat sasaran agar hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima manfaat subsidi ini.

"Pemerintah masih terus membahas beberapa langkah terkait dengan subsidi tepat sasaran, dan ini kita lagi godok. Kebetulan kami sendiri yang ditunjuk sebagai ketua tim dan dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Pak Presiden untuk jadi materi/bahan referensi keputusan presiden," ujar Bahlil usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/10).

Bahlil menyampaikan, kebijakan subsidi yang tepat harus ditinjau secara cermat karena berpengaruh langsung pada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak ingin subsidi justru diberikan pada kelompok yang tidak berhak. ??"Kita lagi hitung sekarang adalah tentang subsidi yang tepat sasaran. Data-datanya harus pas. Kemudian kita juga harus tahu siapa yang paling berhak untuk mendapatkan subsidi dan tidak. Semuanya saat ini masih dihitung. Jangan sampai subsidi jatuh kepada yang tidak berhak," tambahnya.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa skema pemberian subsidi, termasuk opsi subsidi langsung kepada masyarakat yang layak. "Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ujar Bahlil.

Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu ditetapkan, untuk volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.

Pemerintah berharap skema subsidi yang lebih tepat sasaran dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin bantuan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Bagikan Ini!