Serahkan DIPA 2023, Menteri ESDM Minta Kelola Anggaran Secara Transparan dan Bebas KKN

Jumat, 2 Desember 2022 - Dibaca 1352 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 501.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 2 Desember 2022

Serahkan DIPA 2023, Menteri ESDM Minta Kelola Anggaran Secara Transparan dan Bebas KKN

Setelah diterima dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM TA 2023 kepada seluruh Eselon I di Lingkungan Kementerian ESDM. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan kepada 11 unit organisasi dan 31 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 11 DIPA Induk (mencerminkan masing-masing unit organisasi) dan 31 DIPA Petikan (mencerminkan masing-masing satker).

Usai menyerahkan DIPA Menteri ESDM meminta kepada para pengelola anggaran di setiap satker untuk memfokuskan alokasi anggaran di enam fokus kebijakan APBN sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Terkait pelaksanaan APBN 2023, Bapak Presiden memberikan arahan sebagai berikut, di tahun 2023 terdapat 6 (enam) fokus kebijakan APBN untuk menjadi perhatian kita bersama antara lain, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya Ibu Kota Nusantara, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (12/11).

c-DIPA.jpg

Fokus kebijakan tersebut menurut Arifin membutuhkan pengawalan ketat di lapangan, sehingga seluruh Kementerian/Lembaga mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja yang ada, tidak terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

"Tidak ada program Kementerian/Lembaga yang tidak bersinggungan dengan Kementerian/Lembaga lain, sehingga kerja harus terintegrasi, tidak sektoral, dan tidak berjalan sendiri-sendiri serta percepat realisasi belanja, khususnya belanja modal dan belanja sosial,"tutur Arifin.

Kementerian ESDM pada tahun 2023 telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,53 triliun. Alokasi anggaran tersebut, sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat seperti antara lain kelanjutan pembangunan pipa gas bumi tahap i ruas cisem, konverter kit BBM ke BBG untuk nelayan dan petani, PJU-TS, alat penyediaan daya listrik (APDAL), PLTMH wilayah 3T, PLTS terpadu wilayah 3T, bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat tidak mampu. selain itu, agar alokasi anggaran yang ada juga difokuskan untuk mendukung ketahanan energi.

Mengakhiri arahannya, Arifin meminta apa yang sudah ditandatangi di pakta integritas bukan hanya formalitas belaka tapi sungguh-sungguh dapat dilaksanakan dengan baik, bertanggungjawab, transparan dan bebas KKN.

"Saya harap apa yang sudah Saudara ucapkan dan tandatangani tidak sekedar menjadi formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen Saudara dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen dalam perjanjian kinerja yang telah ditetapkan," tutupnya.(SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!