Tarif Daya Maks dan Multiguna Dihapus

Rabu, 30 Juni 2010 - Dibaca 3987 kali

JAKARTA. Berkaitan dengan diberlakukan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) PT PLN (Persero) akan menghapuskan penerapan tarif multi guna dan daya maks. Penghapusan kedua tarif tersebut sesuai dengan hasil Rapat Kerja antara Pemerintah dengan Komisi VII DPR RI tanggal 15 Juni 2010 lalu dan kalangan pengusaha yang menyetujui kenaikan TDL jika penerapan kedua tarif tersebut dihapuskan."Tarif daya maks akan dihapus, karena kenaikan TDL sudah memperhitungkan penghasilan dari daya maks begitu pula dengan penerapan tarif multiguna yang mengakibatkan adanya diskriminasi tarif pelanggan lama dan baru juga akan dihapus", tutur Direktur Bisnis Dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin usia konferensi pers Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Rabu (30/6).Keinginan PLN untuk menghapuskan penerapan kedua tarif tersebut sesuai dengan hasil Rapat Kerja (Raker) antara Pemerintah dengan Komisi VII DPR RI tanggal 15 Juni 2010 lalu yang juga meminta PLN untuk menghapuskan penerapan tarif listrik diluar yang telah ditetapkan (multiguna, daya maks). (SF)

Bagikan Ini!