Tarif Listrik Pelanggan Daya 450 VA dan 900 VA Tidak Mengalami Kenaikan

Selasa, 15 Juni 2010 - Dibaca 4988 kali

JAKARTA. Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah yang membahas penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) menghasilkan tiga butir kesimpulan. Butir pertama kesimpulan Raker yang dihadiri 30 anggota Komisi VII DPR RI tersebut yaitu disepakatinya besaran subsidi listrik untuk APBN-P 2010 sebesar Rp 55,1 triliun, Selasa (15/6).Dengan disetujuinya besaran subsidi tersebut maka rata-rata kenaikan TDL terhitung 1 Juli 2010 untuk pelanggan listrik adalah 10%, kecuali pelanggan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.Keseluruhan kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah sebagai berikut:1. Komisi VII DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk melaksanakan distribusi subsidi listrik sesuai UU No 2 tentang APBN-P 2010 sebesar Rp 55,1 triliun dengan sistematika yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat kecil dan tetap menjaga daya saing industri dimana pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.2. Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dari 65% menjadi 80% pada tahun 2014 dengan melakukan penyambungan 1,5 juta pelanggan baru per tahun.3. Komisi VII DPR RI meminta kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan optimalisasi bauran energi dengan mengganti pembangkit BBM dengan pembangkit gas, batubara, tenaga air dan panas bumi, menurunkan susut jaringan (loses) penanggulangan daerah krisis, penanggulangan daerah krisis dan daerah yang tingkat elektrifikasinya dibawah 30% ditingkatkan menjadi 50% dengan peningkatan kemampuan pembangkit, penambahan penyambungan baru untuk rumah tangga dan rumah sederhana sehat serta peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan menghapuskan penerapan tarif listrik diluar yang telah ditetapkan (multiguna, daya maks).Terkait dengan tarif multiguna, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), J. Purwono menjelaskan, tarif multiguna yang dimaksud adalah multiguna dengan definisi yang baru, yaitu, multiguna yang diterapkan khusus untuk kepentingan jangka pendek, misalnya untuk keperluan pesta dan pameran-pameran yang memerlukan tambahan daya listrik yang cepat, dimana dalam jangka waktu dua atau tiga hari daya listriknya akan dikembalikan seperti semula." Untuk pemakaian jangka pendek seperti ini, yang tidak ada batasnya, memang perlu diatur", ujar J. Purwono. (SF)

Bagikan Ini!