Terapkan Sistem Merit, Kementerian ESDM Raih Predikat Sangat Baik dari KASN

Selasa, 7 Desember 2021 - Dibaca 1064 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 440.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 7 Desember 2021

Terapkan Sistem Merit ASN, Kementerian ESDM Raih Predikat Sangat Baik dari KASN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Westin Grand Ballroom Surabaya, Selasa (7/12). Kementerian ESDM didaulat mendapatkan penilaian indeks sistem merit dengan kategori "Sangat Baik" karena berhasil menerapkan manajemen ASN dengan baik, akuntabel, dan transparan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas prestasi yang luar biasa ini. Ini tak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kementerian ESDM khususnya di Biro Sumber Daya Manusia melakukan tata kelola manajemen ASN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial usai menerima langsung penghargaan.

c-Screenshot%202021-12-07%20142420.jpg

Capaian penghargaan ini, sambung Ego, diharapkan mampu memicu menerapkan sistem merit yang lebih baik di masa mendatang. "Penerapan sistem ini akan melahirkan pegawai yang kredibel, kompeten dan berintegritas. Kemampuan ini membuat pegawai adaptif dengan dinamika perkembangan birokrasi," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan, meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN. Iktikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

"Kembangkan dan perkuat implementasi manajemen talenta dalam manajemen ASN. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Ma'ruf dalam sambutannya.

Ma'ruf turut mendorong sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit, ia menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis.

c-WhatsApp%20Image%202021-12-07%20at%201

Keberhasilan instansi pemerintah pusat dan daerah ini disambut baik oleh Ketua KASN Agus Pramusinto. "Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah," ujar Agus.

Acara Anugerah Meritokrasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!