Tidak Ada Toleransi Untuk Smelter

Senin, 4 November 2013 - Dibaca 3141 kali

TUBAN - Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengolahan dan pemurnian mineral harus dilakukan di dalam negeri, sehingga terjadi peningkatan nilai tambah dan pengendalian produksi komoditas mineral. Pemerintah akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan peningkatan nilai tambah ini. Kebijakan peningkatan nilai tambah ini diterapkan bukan tanpa dasar dan tujuan yang jelas. Isu yang berkembang beberapa tahun belakangan ini, adalah tingginya ekspor bahan baku hasil tambang yang seolah-olah "menjual tanah air", sehingga dikhawatirkan ketersediaan bahan baku tidak akan mencukupi kebutuhan industri-industri sektor hilir di dalam negeri.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo usai meresmikan ground breaking pembangunan pabrik pemurnian Smelter Ferronikel PT Muti Baja Industri (MBI) di Tuban. Sabtu (2/11/2013) menyatakan, saat ini, yang bisa di olah di dalam negeri sekitar 15-17 juta ton per tahun padahal material yang diekspor 50 juta karena itu, peningkatan nilai tambah melalui proses pemurnian menjadi sangat penting untuk mendapatkan peningkatan revenue.

Ditegaskan Susilo, untuk permasalahan smelter, pemerintah sangat keras. "Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang tidak membangun smelter, pemerintah akan bertindak tegas dengan tidak memberikan izin ekspor bagi perusahaan yang tidak membangun smelter. Bagi perusahaan yang masih dibawah batas ekonomis pengolahan biji, maka mereka dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan lain untuk menggabungkan hasil produksi sehingga pembangunan smelter dapat lebih ekonomis.

Pelaksanaan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian diharapkan (smelter) akan memperkuat dan mengembangkan proses hilirisasi subsektor mineral dan batubara terutama akan memperkuat struktur industri hilir nasional. Pembangunan pabrik pemurnian bernilai strategis dalam rangka pengelolaan sumber daya energi dan mineral untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan four track stategy yang sudah dicanagkan oleh pemerintah, yaitu Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro Environment.

Saat ini terdapat 97 proposal yang masih dalam taraf feasibility study, sebanyak 28 smelter yang diharapkan akan dapat mulai beroperasi melakukan pemurnian yang direncanakan beroperasi untuk enam produk utama yang harus melalui pemurnian (nickel, bauksit, mangan, cooper, biji besi dan pasir besi). "Itu semua akan kita "geber"," ujar Susilo. (SF)

Bagikan Ini!