Tim Pemantau Dampak Kenaikan TDL Dibentuk

Kamis, 8 Juli 2010 - Dibaca 2839 kali

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan, Kementerian ESDM bersama PLN telah membentuk Tim Pemantau dampak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Tim ini bertugas melihat dampak kenaikan TDL bagi masyarakat dari waktu ke waktu.

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM usai melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (8/7). "Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab kemarin sudah ditandatangani pembentukan Tim Pemantau dampak kenaikan TDL ini," ujar Menteri.

Menyinggung keberatan beberapa pengusaha terhadap kenaikan TDL ini, Menteri menjelaskan, pada dasarnya dalam keputusan Pemerintah menaikkan TDL tidak ada kesepakatan dengan pengusaha atau masyarakat tertentu. Yang ada komunikasi dan tukar pendapat sehingga mencapai cara pandang sama, bahwa kebutuhan listrik yang terus meningkat dari tahun ke tahun membutuhkan investasi yang besar.

"Kemampuan investasi ini berasal dari anggaran negara, antara lain dengan membagi beban bersama dan salah satunya adalah melalui kenaikan TDL," ujar Menteri.

Mengingat kenaikan permintaan listrik 7,5-9% per tahun, sementara kemampuan peningkatan kapasitas listrik hanya mencapai 3,5-4%, lanjut Menteri, tentunya dibutuhkan investasi yang besar agar kebutuhan permintaan listrik masyarakat dapat terpenuhi, baik dari anggaran negara maupun swasta. (KO)

Bagikan Ini!