Tingkatkan Investasi Eksplorasi, Ditjen Minerba Dukung Junior Mining Company

Jumat, 13 Maret 2020 - Dibaca 1270 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 121.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 13 Maret 2020

Tingkatkan Investasi Eksplorasi, Ditjen Minerba Dukung Junior Mining Company

Jumlah investasi eksplorasi sektor mineral dan batubara (minerba) sejak tahun 2015 hingga 2020 tercatat mengalami peningkatan dari USD 174,24 juta menjadi USD 271,09 juta pada rencana investasi 2020. Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menginginkan peningkatan investasi eksplorasi yang lebih besar dari sektor ini.

Bambang berharap kebijakan ke depan dapat menaikkan investasi eksplorasi di Minerba, misalnya dengan mendukung junior mining company untuk melakukan eksplorasi di Indonesia seperti pada periode 1997-1998.

"Kami berharap dengan kebijakan ke depan itu ada kenaikan (investasi eksplorasi), misalnya junior company datang lagi seperti tahun 1997-1998. Oleh karena itu kita kebijakannya adalah bagaimana menggenjot eksplorasi agar meningkat lagi, tentunya melalui kebijakan-kebijakan, percepatan pelayanan, tata kelola yang harus kita perbaiki," tuturnya.

Bambang memaparkan, solusi peningkatan investasi eksplorasi tersebut yakni dengan mendukung eksplorasi oleh junior mining company, penugasan kepada BUMN atau swasta untuk melakukan eksplorasi pada wilayah baru, dan review atas penilaian Kompensasi Data Informasi (KDI) untuk wilayah tertentu.

Ditjen Minerba juga akan melakukan sinkronisasi dengan sektor lain, termasuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Termasuk mengatur kewajiban melakukan eksplorasi lanjutan setiap tahun. Jadi kita juga minta untuk perusahaan menyiapkan biaya eksplorasi agar mereka melakukan eksplorasi," lanjut Bambang.

Selanjutnya, Ditjen Minerba akan melakukan pengelolaan data dan informasi eksplorasi oleh Pemerintah dan mengatur regulasi untuk menjaga kerahasiaan data dan tata cara pemanfaatan data. (DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!