Upaya Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja di Freeport

Jumat, 16 September 2011 - Dibaca 3646 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR : 59 /HUMAS KESDM/2011Tanggal :16 September 2011

UPAYA PENYELESAIAN PERMASALAHAN TENAGA KERJA DI FREEPORT

Kami dalam hal ini Kementerian ESDM optimis bahwa dengan peran serta semua pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya permasalahan tenaga kerja di Freeport dapat terselesaikan.Sebagai Kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi pembinaan terhadap badan usaha bidang pertambangan tentunya terus melakukan peningkatan upaya untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.Kami yakin Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang memang sesuai tugas dan fungsinya akan mampu mengatasi permasalahan tenaga kerja di Freeport dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.Terkait dengan kemungkinan apabila permasalahan tenaga kerja mengganggu produksi Freeport, kami telah dan terus melakukan langkah-langkah penyelesaian serta menetapkan kebijakan antara lain telah menugaskan salah satu Staf Ahli Menteri dan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara untuk menjaga peralatan produksi dan fasilitas lainnya, melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya.Permasalahan tenaga kerja di Freeport pada hakekatnya mempunyai dimensi yang luas dan lintas sektor. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak agar memberikan kontribusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut serta terus meningkatkan koordinasi guna menghindari permasalah yang lebih besar di masa mendatang.
Plt.Kepala Biro Hukum dan HumasSusyanto

Bagikan Ini!