Wamen ESDM : Kegiatan Pertambangan Tidak Jelek !

Selasa, 30 November 1999 - Dibaca 4840 kali

JAKARTA - Kegiatan pertambangan jika dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah good mining practice tidak akan menimbulkan dampak buruk. Namun jika dilakukan secara "serampangan" hanya mengedepankan keuntungan sesaat saja kegiatan pertambangan akan menyebabkan kerusakan yang masif bagi manusia dan lingkungan. Sebuah karunia dan nikmat Tuhan yang berbuah petaka.

"Tambang itu ga jelek, tambang itu bagus kalau bener, kalau ga bener ya ga bagus bener itu artinya pengelolaannya bener, jadi tambang itu harus dipikirkan masalah keekonomian, masalah lingkungan dan masalah masyarakat disekitar karena tambang itu hakikatnya adalah mengupas tanah," tutur Wakil Menteri ESDM, Widjojono Partowidagdo disela-sela perjalanan kunjungan kerja ke Parungkuda, Sukabumi, Sabtu (28/01/2012).

Ditambahkan, perusahaan itu punya uang dan teknologi untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan dan tentunya harus mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan berbeda dengan pertambangan liar yang hanya memperhitungkan aspek keuntungan semata. " Jadi kalau tambang itu jangan diliat sebagai sesuatu yang jahat, kalau mereka bener mereka itu tidak jahat," tutur Wakil Menteri

"Tambang juga memiliki kewajiban untuk reklamasi," tegas Wamen.

Terkait dengan kejadian di Bima, Nusa Tenggara Barat menurut Wakil Menteri mungkin diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar tambang terkait kegiatan pertambangan yang akan dilakukan. perusahaan sebaiknya meminta izin kepada masyarakat sekita juga pengurus RT/RW setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Perusahaan lanjut Wamen memiliki kewajiban untuk memberdayakan dan memberikan sebagian keuntungan dari hasil kegiatan pertambangan karena mereka melakukan kegiatan pertambangan di tanah milik mereka. "Perusahaan bisa memberikan share, saham atau memberikan ganti rugi. jadi dengan adanya kegiatan pertambangan mereka berkesempatan untuk kaya," tuturnya.

Untuk pencabutan izin juga Wamen mengatakan, tidak bisa dilakukan sewenang-wenang namun harus sesuai dengan prosedur karena mereka menangnya melalui lelang berkompetisi pastinya mereka akan protes jika merasa dirugikan dan itu memiliki dampak buruk terhadap iklim investasi pertambangan di Indonesia.

Segala sesuatu itu tidak benar jika tidak ada kejelasan, semuanya harus transparan sehingga semuanya tidak ada yang merasa dirugikan. Jadinya intinya tambang adalah, dia harus untung, pemerintah juga harus untung, masyarakat harus untung dan lingkungan diperhatikan, tambah Wamen.

" Hasil tambang jangan berhenti ditingkat elite saja, orang kecamatan juga harus dapat hasil tambang. Desentralisasi harus turun ke bawah. Jangan sampai ada ketidakadilan pembagian tambang, harusnya tambang itu membuat makmur manusia, karena negara-negara yang memiliki tambang itu lebih kaya," ungkap Wamen. (SF)

Bagikan Ini!