Sinergi Pertamina - PLN dalam Proyek Infrastruktur Gas

Kamis, 27 Oktober 2011 - Dibaca 4223 kali

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Listrik Nasional (27/10), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) proyek Pengembangan Sistem Transportasi dan Receiving Terminal LNG di Kawasan Timur Indonesia (LNG KTI) dan Revitalisasi Industri Aceh. MoU tersebut terdiri atas Pokok - Pokok Perjanjian Jual Beli Gas Bumi Hasil Proses Regasifikasi LNG untuk Pembangkit Listrik Di Kawasan Timur Indonesia Antara PT Pertagas Niaga dan PT PLN (Persero), Penjanjian Usaha Patungan antara PT Pertamina Gas ("PERTAGAS") dan PT Indonesia Power ("IP"). Penandatanganan MoU proyek LNG KTI tersebut dilakukan oleh Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji, Direktur Utama PERTAGAS Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PT Pertagas Niaga Harjana Kodiyat, dan Direktur Produksi Indonesia Power (IP) Mustiko Bawono. Acara ini disaksikan oleh Dirjen Ketenagalistrikan Yarman.. Perjanjian proyek LNG KTI ini menyepakati bahwa jual beli gas pada proyek ini akan dilakukan antara PT Pertagas Niaga dengan PLN, sementara pihak yang bertanggung jawab untuk trasnportasi dan meregasifikasikan LNG adalah perusahaan joint venture yang dibentuk antara PERTAGAS dengan IP. Terdapat 11 lokasi proyek yang akan dikembangkan untuk menerima pasokan gas hasil regasifikasi LNG mulai Q3 tahun 2013 di beberapa wilayah KTI, yaitu Bontang, Samarinda (Tanjung Batu dan Samberah), Batakan, Balikpapan, Pesanggaran, Tello, Jeneponto, Pomala, Minahasa, dan Halmahera. Untuk memasok ke 11 lokasi tersebut di atas, diperlukan pasokan LNG sekitar 0.93 juta ton per-tahun selama 10 tahun, dengan pilihan moda transportasi LNG yang paling ekonomis, dan disesuaikan dengan scenario pasokan ke masing-masing lokasi. Kebutuhan gas Indonesia diperkirakan akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2020 dengan pertumbuhansekitar 6-8% per tahun yang didorong oleh kebutuhan di sector listrik, industry,dan pupuk. Kedepan, Sinergi PLN dan PERTAMINA berharap agar dapat terus mendukung penggunaan sumber energi yang lebih efisien, bersih, dan ramah lingkungan, penurunan subsidi bahan bakar, serta Kebijakan Energy Mix Pemerintah, yaitu meningkatkan konsumsi gas bumi hingga 30% di tahun 2025.(SF)

Bagikan Ini!