Status G. Galunggung Ditingkatkan Menjadi Waspada

Senin, 13 Februari 2012 - Dibaca 4477 kali

BANDUNG - Berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, visual dan suhu air danau kawah serta analisis data tersebut maka terhitung tanggal 12 Februari 2012 pukul 15:00 WIB Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) meningkatkan status kegiatan G.Galunggung dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II). Demikian siaran pers yamg diterima esdm.go.id, Senin (13/2/2012).

Sehubungan dengan peningkatan status tersebut, PVMBG akan meningkatkan pemantauan secara intensif guna melakukan evaluasi kegiatan G. Galunggung dan dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan status kegiatan G. Galunggung akan diturunkan/dinaikkan jika terjadi penurunan/ peningkatan aktivitas vulkanik.

Gunungapi Galunggung (G. Galunggung) merupakan gunungapi aktif yang memiliki danau kawah di puncak, berdiamter 1000 m dengan kedalaman 11 m dan mempunyai volume air lebih kurang 750 m3. Di dalam kawah ini terdapat kerucut sinder setinggi 30 m dari dasar kawah dan kaki kerucut berukuran 250 x 165 meter yang terbentuk selama periode erupsi 1982-1983. Secara geografis G. Galunggung berada pada posisi 7o 15' LS dan 108o 03' BT dengan tinggi puncaknya 2168 m dari permukaan laut.

Secara administratif terletak di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Erupsi G. Galunggung yang tercatat dalam sejarah adalah berupa letusan-letusan eksplosif yang bersumber dari danau kawah. Erupsi yang terjadi dalam sejarah sebanyak 4 (empat) kali, yaitu pada tahun 1822, 1894, 1918 dan 1982 - 1983.

Erupsi 1982 - 1983, terjadi dalam 9 bulan, pada tanggal 5 April 1982 - 8 Januari 1983, menghasilkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang mencapai ketinggian > 10 km dan menyebabkan pesawat terbang British Airways melakukan pendaratan darurat di Jakarta karena salah satu dari ke-4 mesin jetnya mati akibat kemasukan abu vulkanik.

Potensi Bahaya

Bahaya erupsi G. Galunggung pada Kawasan Rawan Bencana III adalah sangat berpotensi terlanda ancaman bahaya erupsi berupa awan panas, lontaran batu pijar, dan lahar erupsi. Bahaya erupsi G. Galunggung pada Kawasan Rawan Bencana II adalah berpotensi terlanda ancaman bahaya erupsi berupa awan panas, lontaran batu, dan lahar hujan.

Bahaya erupsi G. Galunggung pada Kawasan Rawan bencana I adalah berpotensi terlanda ancaman bahaya erupsi berupa lahar hujan dan perluasan ancaman bahaya awan panas.

Sehubungan dengan status kegiatan G. Galunggung Waspada, maka direkomendasikan masyarakat di sekitar G. Galunggung dan pengujung / wisatawan / pendaki tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di puncak G.Galunggung dalam radius 0,5 km dari kawah aktif. Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar G. Galunggung dalam KRB II untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Galunggung yang dikeluarkan oleh BPBD setempat. (SF)

Bagikan Ini!