Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahun 2017

Jumat, 19 Mei 2017
oleh Tim Komunikasi ESDM

Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahun 2017

Menuju industri hulu migas yang lebih efektif dan efisen melalui kontrak Gross Split, pada hari ini Jum'at tanggal 19 Mei 2017 di Jakarta, bertepatan dengan penutupan acara Konferensi IPA ke-41 di Jakarta, Pemerintah mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Baru Tahun 2017. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan adalah 10 (sepuluh) Wilayah Kerja Konvensional dan 5 (lima) Wilayah Kerja Non Konvensional.

15 Wilayah Kerja baru migas tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan Lelang Reguler dengan rincian sebagai berikut:

A. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2017

NO

WILAYAH KERJA

LOKASI

LUAS (Km2)

Penawaran Langsung/Direct Offer

1.

Andaman I

Lepas Pantai Aceh

7.346

2.

Andaman II

Lepas Pantai Aceh

7.399,85

3.

South Tuna

Lepas Pantai Natuna

7.827,09

4.

Merak Lampung

Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung

5.104,17

5.

Pekawai

Lepas Pantai Kalimantan Timur

7.775,83

6.

West Yamdena

Lepas Pantai dan Daratan Maluku

8.209,96

7.

Kasuri III

Daratan Papua Barat

752,39

Lelang Reguler/Reguler Tender

8.

Tongkol

Lepas Pantai Natuna

583,98

9.

East Tanimbar

Lepas Pantai Maluku

8.242,81

10.

Mamberamo

Daratan dan Lepas Pantai Papua

7.783

Jadwal lelang WK Migas Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 17 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 26 September 2017 (untuk Lelang Reguler).

B. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2017

NO

WILAYAH KERJA

LOKASI

LUAS (Km2)

KETERANGAN

Penawaran Langsung/Direct Offer

1.

MNK Jambi I

Onshore Jambi

2.823,93

Shale Hydrocarbon

2.

MNK Jambi II

Onshore Jambi & Sumatera Selatan

1.622,35

Shale Hydrocarbon

3.

GMB West Air Komering

Onshore Sumatera Selatan

1.085,00

CBM

Lelang Reguler/Reguler Tender

4.

GMB Raja

Onshore Sumatera Selatan

580,50

CBM

5.

GMB Bungamas

Onshore Sumatera Selatan

483,60

CBM

Jadwal lelang WK Migas Non Konvensional meliputi Akses Dokumen Lelang mulai tanggal 29 Mei 2017, dan pengembalian Dokumen Partisipasi paling lambat pada 12 Juli 2017 (untuk lelang Penawaran Langsung) dan 25 September 2017 (untuk Lelang Reguler).

C. Terms & Conditions WK Migas

Seluruh Wilayah Kerja yang ditawarkan pada Penawaran WK Tahun 2017 ini merupakan suatu terobosan baru menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang Konrak Bagi Hasil Gross Split. Ketentuan besaran bagi hasil yaitu base split antara Pemerintah dan Kontraktor yang diterapkan adalah sebesar 57%:43% untuk minyak dan 52%:48% untuk gas. Base split ini akan disesuaikan dengan kondisi aktual lapangan nanti pada saat pengembangan lapangan melalui adjustment pada komponen variabel maupun komponen progresif.

Persyaratan minimal dalam kegiatan eksplorasi (firm commitment 3 tahun pertama kontrak) untuk Wilayah Kerja Konvensional disesuaikan dengan kondisi masing-masing Wilayah Kerja. Jika ketersediaan data sudah mencukupi, maka persyaratan wajib dilakukan pembuktian prospek melalui pemboran sumur. Namun apabila ketersediaan data Wilayah Kerja belum mencukupi, maka persyaratan minimal dalam komitmen eksplorasi adalah seismik 2D atau 3D. Sedangkan persyaratan minimal untuk komitmen eksplorasi pada Wilayah Kerja Non Konvensional adalah mewajibkan pemboran sumur eksplorasi pada masing-masing Wilayah Kerja.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam Panduan E-lelang WK Migas dan Booklet Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahun 2017, yang dapat diunduh melalui http://e-wkmigas.esdm.go.id