654 Pengaduan Subsidi Listrik di Yogyakarta Rampung

Sabtu, 28 April 2018 - Dibaca 2228 kali

Direktur Pembinaan Pengusahaan, Hendra Iswahyudi, melakukan Uji Petik penyelesaian penanganan pengaduan subsidi listrik tepat sasaran di Kecamatan Kalasan, Yogyakarta pada hari Jumat (27/4/2018). Dalam acara tersebut Hendra didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nyoto Suwignyo, dan Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Yuddy S Wicaksono.


Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, Pemerintah memberlakukan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan juga mengakomodir pengaduan. Pemerintah membangun mekanisme pengaduan bagi rumah tangga atau masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan subsidi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 29 Tahun 2016.


Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan bagi rumah tangga miskin dan tidak mampu untuk mendapatkan akses listrik dengan tarif yang murah.

Dalam kunjungannya Hendra yang juga Ketua Pelaksana Tim Posko Pusat Penanganan Pengaduan Subsidi Listrik Tepat Sasaran menyampaikan bahwa untuk memastikan penanganan pengaduan terlayani dengan baik, Pemerintah Pusat melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah. "Kita sama-sama memastikan apakah cara atau metode pengaduan yang sudah dilakukan kecamatan dengan metode online sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang membutuhkan untuk melakukan pengaduan. Ini penting sekali. Perangkat di desa atau kecamatan bisa membantu masyarakat yang merasa dirinya tidak mampu tapi belum terakomodir di database subsidi tepat sasaran," ujar Hendra.

Sampai dengan 31 Maret 2018, posko pengaduan subsidi listrik tepat sasaran menerima 228.566 pengaduan masuk. Sebanyak 105.983 pengaduan telah diselesaikan oleh PT PLN (Persero), sedangkan sisanya masih verifikasi oleh TNP2K/Kemensos. Untuk Provinsi DI Yogyakarta, terdapat 966 pengaduan masuk, dengan 654 pengaduan telah diselesaikan oleh PT PLN (Persero), dan 312 pengaduan masih diverifikasi oleh TNP2K/Kemensos.

Nyoto menambahkan, "Dengan adanya program pengaduan masyarakat, terlihat bahwa dari 966 pengaduan disini, 654 lebih sudah bisa diselesaikan. Ini merupakan angka yang menggembirakan karena faktanya dari 654 itu kerjasama PLN dengan teman-teman di tingkat kecamatan menunjukan hasil yang bagus. Hal ini sangat membanggakan." Ia menambahkan, dipilih DIY sebagai sasaran pengujian karena subsidi listrik di daerah ini dinilai relatif baik. Indikasinya terlihat dari semua kecamatan telah memiliki akses internet yang terhubung dengan Kementerian ESDM dan PLN. Ia berharap hasil kunjungan ke Yogyakarta ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan provinsi lain.

Hadi Sunaryo, pelanggan rumah tangga daya 900 VA, yang dikunjungi oleh tim posko pusat, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dan PLN yang telah melayani pengaduannya. Hadi Sunaryo yang merasa diberatkan dengan pembayaran listrik karena merasa kurang mampu, dan dibuktikan dari Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliknya, berinisiatif mengadu ke Kelurahan dan Kecamatan. Hasil pengecekan tim, bahwa sebelumnya rekening tagihan listrik pelanggan tersebut mencapai Rp. 228 ribu per bulan, namun setelah penyelesaian pengaduan, tarif dikembalikan menjadi tarif bersubsidi, rekening tagihan listrik turun menjadi berkisar Rp. 120ribu per bulan nya. "Alhamdulilah, rekening nya sekarang lebih ringan, daripada kemarin sebelum mendapat subsidi" pungkas Hadi.

PT PLN (Persero) masih melakukan proses pengembalian uang pelanggan yang seharusnya memperoleh subsidi, namun selama ini tidak diberikan. Dana restitusi yang dihitung mulai Juni 2017 mencapai Rp 658,7 miliar. Sampai sekarang sudah terbayarkan sekitar Rp 528 miliar terdiri atas Rp 206 miliar pelanggan prabayar dan Rp 322 miliar pelanggan pascabayar. "Restitusi prabayar sudah terbayarkan seluruhnya, sedangkan yang pascabayar masih kurang Rp 131 miliar. Pembayaran untuk pelanggan pascabayar dilakukan secara bertahap dipotong dari tagihan listrik, dan diperkirakan tahun depan semuanya sudah rampung," kata Kepala Divisi Niaga PT PLN Yudi Setyo Wicaksono di sela-sela kegiatan uji petik subsidi tepat sasaran di kantor Kecamatan Kalasan, Jumat (27/4). Provinsi Jawa Tengah dan DIY menempati peringkat tiga se-Indonesia dana restistusi dengan angka Rp 125 miliar.

Untuk mendukung kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran agar Pemerintah Daerah turut mengawal pelaksanaan dan mendukung penanganan pengaduan subsidi listrik mulai dari tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai Provinsi dengan berpedoman pada mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian ESDM. Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri juga telah menuangkan kebijakan ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah di bidang ESDM yang termuat dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 agar menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran di daerah.(AT)