Ditjen Ketenagalistrikan Bersama PLN Optimalkan Pasokan Listrik Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

Jumat, 29 Juni 2018 - Dibaca 1762 kali

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng membuka acara rapat evaluasi dan implementasi RUPTL PLN 2018-2027 di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Jumat (28/6/18) di PT Indonesia Power UP Bali, Denpasar.

Rapat ini merupakan evaluasi pertama atas implementasi RUPTL PLN 2018-2027 khususnya di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Berdasarkan laporan yang disampaikan Direktur Perencanaan PLN, terlihat bahwa capaian COD tahun 2018 masih belum maksimal terutama untuk penambahan kapasitas pembangkit dan jaringan transmisi. Hal ini dapat dipahami karena sebagian besar proyek pembangkit maupun jaringan transmisi yang direncanakan COD pada tahun 2018 masih dalam tahap penyelesaian konstruksi. Diharapkan PLN dapat menyelesaikan proses konstruksi dan komisioning sehingga proyek tersebut dapat COD pada tahun ini sesuai dengan target dalam RUPTL PLN 2018-2027.

Untuk menjaga agar pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik tetap sesuai dengan perencanaan, diperlukan monitoring untuk memperkuat sistem yang telah ada. Saat ini PLN telah memiliki sistem monitoring berupa Project Management Office (PMO) dan diharapkan telah memuat update data terkait pelaksanaan proyek ketenagalistrikan. Data tersebut mencakup profil, status kemajuan, milestone, persentase progress, kendala, dan usulan tindak lanjut. Hal ini diperlukan untuk memudahkan koordinasi dengan Ditjen Ketenagalistrikan dalam mengidentifikasi permasalahan dan penyelesaian proyek-proyek yang masih terkendala.

"Apabila PLN mengalami kendala eksternal yang berada di luar kendali PLN sendiri, yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek, dan memerlukan fasilitasi penyelesaian oleh Pemerintah, agar segera disampaikan kepada Ditjen Ketenagalistrikan," ujar Andy.

Agar implementasi perencanaan dalam RUPTL PLN 2018-2027 dapat berjalan sesuai dengan target, diperlukan kerja sama yang baik antara PLN, IPP dan Ditjen Ketenagalistrikan. Saat ini Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi dan kebijakan sebagai langkah untuk mempercepat proses pembangunan dan penyelesaian infrastruktur penyediaan tenaga listrik.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan memudahkan pencapaian target rasio elektrifikasi yang sudah mendekati 100%. Selain itu, sektor industri juga dapat tumbuh apabila tenaga listrik sudah tersedia dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau.(UH)