Groundbreaking PLTU Jawa 4, Menteri ESDM Amanatkan Penggunaan Tenaga Kerja Setempat

Jumat, 1 September 2017 - Dibaca 2602 kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, pada Kamis (31/8) menekan tombol dimulainya pembangunan (groundbreaking) Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) Perluasan Tanjung Jati B Unit 5 dan 6, atau yang disebut juga PLTU Jawa 4. Pembangkit berkapasitas 2 x 1.000 MW ini diprediksi Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2021 mendatang, dan akan menjadi salah satu pembangkit terbesar di Indonesia dengan total kapasitas Unit 1 sampai 6 adalah 4.640 MW.

Dalam sambutannya Jonan menyampaikan bahwa arahan Presiden Jokowi terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah harus menyerap tenaga kerja setempat. Untuk itu Jonan berpesan pada Bupati Jepara dan Gubernur Jawa Tengah agar menggunakan tenaga kerja dari daerah setempat sesuai dengan standard kompetensi yang dimiliki. PLTU Jawa 4 ini juga telah meggunakan teknologi pembakaran yang ramah lingkungan yaitu teknologi Ultra Super Critical (USC) dengan efisiensi hingga 10%. "Mengenai emisi gas buang mohon dijaga betul karena kita punya komitmen Paris Agreement untuk kurangi emisi. Makanya kita ada program mobil listrik juga," ungkapnya.

Menteri ESDM menyoroti skema bisnis PLTU Jawa 4 yang masih menggunakan aturan lama yaitu take or pay, karena power purchase agreement (PPA) PLTU Jawa 4 ini telah dilakukan tahun 2015. Ia menyampaikan bahwa sejak tahun ini, sesuai Nomor Peraturan Menteri ESDM Nomor 10/2017 tentang Pokok Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik sebagaimana diubah dengan Permen ESDM nomor 49/2017, terdapat klausul delivery or pay, bukan lagi take or pay. Ia berharap gangguan pasokan listrik diusahakan sangat minim sehingga tidak merugikan masyarakat.

Jonan juga mengapresiasi tarif jual beli yang efisien dari pembangkit ini. "Saya dengar harga listrik yang dijual ke PLN sebesar US$ 5,3 cent per kWh, saya kira ini fair. Presiden minta pembangunan ketenagalistrikan harus bisa memberikan manfaat dalam arti tarifnya nanti harus bisa terjangkau oleh masyarakat," kata Jonan. Menurutnya tugas pemerintah khususnya Kementerian ESDM adalah menjaga agar harga listrik tidak mahal.

Komplek PLTU Tanjung Jati B yang terletak di Jepara Jawa Tengah ini merupakan salah satu obyek vital nasional yang harus dijaga keamanannya. Untuk itu Jonan menitipkan proyek pembangunan PLTU Jawa 4 ini kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat sehingga pembangunan PLTU Jawa 4 ini dapat selesai tepat waktu pada tahun 2021. (PSJ)