Harga Listrik di Hilir Diatur oleh Pemerintah

Rabu, 27 September 2017 - Dibaca 1830 kali

Kemampuan masyarakat dalam membeli listrik menjadi hal yang paling penting dalam program ketenagalistrikan, maka harga listrik di hilir diatur oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng saat memberikan paparan mengenai ketenagalistrikan dalam acara seminar Pertambangan dan Energi Expo di Jakarta, Rabu (27/9). Pemerintah terus berupaya menambah kapasitas dan jaringan listrik ke seluruh pelosok Indonesia dengan tetap memperhatikan harga listrik yang terjangkau oleh masyarakat. "Percuma sudah susah-susah (mengaliri listrik) tapi masyarakat tidak mampu membeli," ungkap Andy.

Kebijakan pemerintah di bidang ketenagalistrikan yg pertama adalah meningkatkan kapasitas dan rasio elektrifikasi. Rasio Elektrifikasi Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat, saat ini sudah mencapai 92.8 persen. Menurut Andy, apabila membandingkan rasio elektrifikasi Indonesia dilihat dari negara yang keadaan geografisnya sama yaitu kepulauan. "Mungkin yg bisa dibandingkan dengan Filipina, Filipina jauh dibawah kita, jadi rasio elektrifikasi kita di Asia sudah relatif baik," ujarnya.

Andy juga menyampaikan capaian dari program 35.000 MW. Diantaranya kapasitas pembangkit terpasang saat ini sudah mencapai 60 GW dan diharapkan tahun 2019 tercapai 87 GW. "Dari 83.000 desa kurang lebih, sekarang ini sudah 73.149 desa yang sudah terlistriki. Insya Allah sampai 2019 semua desa di indonesia sudah terlistriki dengan baik," pungkas Andy.

Terakhir, Andy menyampaikan bahwa subsidi listrik dari tahun ke tahun terus menurun. Tentunya hal ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran bisa benar-benar dimanfaatkan oleh golongan masyarakat yang membutuhkan. (UH)