Ini Cara Pemerintah Terangi Wilayah yang Belum Terlistriki

Selasa, 22 Agustus 2017 - Dibaca 2563 kali

Pemerintah memiliki beberapa cara untuk melistriki masyarakat yang belum terjangkau elektrifikasi. Untuk daerah pra elektrifikasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki program pemberian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE). Tahun ini Kementerian ESDM memasang di enam provinsi ter timur Indonesia yang menjangkau 95.729 rumah. Untuk desa belum berlistrik yang dekat dengan desa yang telah berlistrik, pemerintah bekerja sama dengan PT PLN melakukan penambahan jaringan distribusi tegangan rendah atau menengah. Untuk daerah terpencil dimana masyarakatnya tinggal di daerah komunal di beberapa tempat namun tempat mereka jauh dari jangkauan jaringan PLN, maka solusinya adalah menciptakan jaringan micro grid - off grid untuk memasok listrik ke rumah-rumah mereka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Rencana dan Laporan Ditjen Ketenagalistrikan, Chrisnawan Anditya saat menjadi pembicara pada acara plenary session Diaspora Indonesia Global Summit yang diselenggarakan di Hotel J.S Luwansa Jakarta, Senin (21/8). Dalam panel diskusi yang mengangkat tema "Break-Trough Energy Initiative to Meet National Demand for Electricity" ini hadir pula perwakilan dari PT PLN (Persero), PT Siemens Coorporation, dan PT Infra Cerdas Indonesia- Pasific Infra Capital.

Data Ditjen Ketenagalistrikan menunjukkan hingga akhir semester I tahun 2017, rasio elektrifikasi nasional mencapai sebesar 92,80 %. Masih ada 2 provinsi yaitu NTT and Papua yang memiliki rasio elektrifikasi yang lebih kecil dari 70%. Dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, rasio elektrifikasi nasional Indonesia masih rendah. 2.424 dari 82.190 desa di Indonesia belum berlistrik atau masih gelap gulita. Dari 2.424 desa belum berlistrik, diantaranya 2.110 desa berlokasi di Provinsi Papua dan 260 desa di Provinsi Papua Barat. Pemerintah mempunyai target untuk melistriki kedua Provinsi tersebut paada tahun 2019.

Chrisnawan menambahkan, walaupun konsumsi listrik (kWh) per-kapita Indonesia meningkat setiap tahun namun masih rendah, yaitu 978,74 kWh di semester I tahun 2017. "Dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, kWh per-kapita Indonesia pada tahun 2015 masih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam," jelasnya.

Chrisnawan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan terobosan guna melistriki masyarakat Indonesia, salah satunya adalah program 35.000 MW yang ditargetkan semua proyek dapat terkontrak pada tahun 2019. "Sesuai undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, pasokan listrik tidak hanya disediakan oleh PLN," ungkap Chrisnawan. Menurutnya saat ini terdapat 28 Wilayah Usaha di luar PLN yang telah beroperasi di Indonesia. "Kita sering menyebutnya PLN mini," lanjutnya.

Permen ESDM nomor 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Skala Kecil memungkinkan setiap daerah untuk menunjuk wilayah usaha ketenagalistrikan. Kepala daerah juga dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika tidak ada investor yang berminat. (PSJ)