Kunjungan Kerja ke PLTU Tanjung Jati B, Pembangkit Harus Perhatikan Aspek Lingkungan

Senin, 12 April 2021 - Dibaca 1156 kali

Pembangkit tenaga listrik diharapkan terus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan ketenagalistrikan. Salah satu pembangkit listrik yang diapresiasi karena berwawasan lingkungan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B yang berkapasitas daya total 4.863,6 MW. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke PLTU Tanjung Jati B di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (8/4/2021).

Rida menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Paris Agreement. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan pembangkit tenaga listrik yang ramah lingkungan. Untuk itu Rida mengapresiasi PLTU Tanjung Jati B Jepara yang mendapatkan PROPER peringkat Emas selama 2 (dua) tahun berturut-turut di tahun 2019 dan 2020.

"Kami mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ramah lingkungan melalui berbagai upaya salah satunya pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di PLTU," ucap Rida.

Direktur Energi Primer PT. PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa PLTU Tanjung Jati B dilengkapi dengan teknologi FGD (Flue Gas Desulfurization) untuk menurunkan kandungan Sulfur dalam emisi. Serta dilengkapi dengan ESP (Electrostatic Precipitator) untuk menangkap Abu Batubara Fly Ash Efisiensi FGD dalam menurunkan kandungan SO2 pada emisi gas buang dapat mencapai 95%, sehingga SO2 yang dikeluarkan melalui cerobong PLTU Tanjung Jati B Jepara hanya dikisaran 300 - 400 mg/Nm3. Dengan penerapan ini, PLN mampu memanfaatkan keunggulan keekonomian batubara sebagai penghasil energi listrik yang murah, namun tetap ramah bagi lingkungan.

Adanya Rencana Leader Summit 22 - 23 April 2021 yang bertepatan dengan hari bumi juga disebut Rida Mulyana sebagai momentum Indonesia untuk mempromosikan Green Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL.) Selain itu, upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih adalah dengan menyusun rancangan Perpres terkait NEK (Nilai Ekonomi Karbon) yang bertujuan untuk mendukung ETS (Emission Trading System).

Komisi VII DPR RI yang diwakili oleh Ketua Tim Bapak Ramson Siagian menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI adalah melakukan fungsi pengawasan dan mendengar aspirasi serta masukan terkait masalah ketenagalistrikan. Ia meminta agar Pemerintah bersama PLN dalam menyusun RUPTL lebih realistis terkait komitmen dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

PLN jangan hanya melakukan bisnis as usual namun harus mempunyai komitmen dan strategi yang jelas terkait jaminan keamanan dan ketersediaan energi primer untuk pembangkit tenaga listrik dalam menghadapi perkembangan jaman khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim," ujar Ramson.

Seperti diketahui, PLTU Tanjung Jati B merupakan salah satu pembangkit yang memiliki nilai sangat strategis terutama untuk membantu memperbaiki kualitas tegangan pada sistem Jamali dan mengurangi losses transmisi pada transfer daya dari Jawa Bagian Timur ke Jawa Bagian Barat. PLTU Tanjung Jati B menghasilkan 30.000 ton/bln Fly ash, dan 5.000 ton/bln Bottom Ash yang dimanfaatkan sebagai bahan baku industry oleh produsen semen. Selain itu FABA PLTU Tanjung Jati B juga telah diolah menjadi batako, paving, dan beton pracetak. Produk-produk tersebut, telah digunakan untuk kegiatan Bedah Rumah Tidak Layak Huni dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN di daerah Jepara. (PSJ)