Menteri ESDM: Penyediaan Tenaga Listrik Harus Efisien dan Tarif Listrik Turun

Rabu, 19 Juli 2017 - Dibaca 2799 kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menginginkan penyediaan tenaga listrik harus mengedepankan prinsip efisien dan berkeadilan. Ia berpendapat bahwa mahalnya tarif listrik di suatu daerah dapat memicu kecemburuan sosial di daerah tersebut. Untuk itu ia berharap tarif listrik dapat terus turun dengan langkah-langkah efisiensi yang telah dilakukan oleh PT PLN (Persero). Hal tersebut disampaikan Jonan pada saat membawakan keynote speech pada Konferensi Powering Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Mulia, Rabu (19/7).

Menurut Jonan, pemerintah saat ini terus berupaya mewujudkan energi berkeadilan di sektor ketenagalistrikan dengan menerbitkan aturan-aturan terkait jual beli tenaga listrik. Pemerintah juga terus mendorong penyediaan listrik di daerah-daerah terpencil dengan program listrik perdesaan dan program melistriki 2.500 desa. Jonan mengungkapkan bahwa ia terus mendorong pelaksanaan program 35.000 MW sehingga berjalan sesuai dengan target.

Dengan efisiensi yang dilakukan oleh PT PLN, Jonan berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak dapat menyambung listrik karena tarifnya mahal. Ia mencontohkan suatu daerah yang yang sudah mulai mendapatkan akses listrik akan tetapi penduduk setempat tidak mampu untuk membeli listrik karena tarif yang mahal. "Kalau ini dilihat oleh anak-anak kita yang umurnya itu masih remaja, 15, 17, dan 18 tahun, yang tidak pernah lihat listrik dalam hidupnya, pada satu hari dia lihat ada kabel listrik depan rumahnya, tapi orang tuanya juga tidak mampu beli, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang sangat besar," katanya.

Selain mewujudkan efisiensi di bidang ketenagalistrikan, Jonan mengungkapkan bahwa bauran energi terbarukan tidak hanya diaplikasikan dalam penyediaan listrik saja. Menurutnya sektor transportasi juga memiliki peranan besar dalam upaya peningkatan EBT dalam bauran energi. Dalam forum tersebut Jonan kembali mendorong penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari pemanfaatan energi bersih di sektor transportasi. Kementerian ESDM menyiapkan aturan terkait pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon, serta mencapai target bauran energi baru dan terbarukan 23 persen. "Mungkin pakai peraturan Presiden, sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik dan Ibu Menteri Keuangan juga beberapa kali berdiskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau atau lebih bersih,"ujarnya.

Jonan telah mempertimbangkan konsep penyediaan energi untuk mobil listrik melalui baterai yang bisa dibeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menurut Jonan, penjualan baterai di SPBU akan lebih efektif dan efisien karena pemilik mobil listrik tidak perlu mengisi ulang daya terlalu lama di SPBU. "Teknologi baterai itu penting. Semua 6.000 SPBU di Indonesia nantinya bisa menyediakan baterai. Setiap mobil listrik masuk SPBU tidak untuk mengisi bahan bakar, tetapi mengganti baterai. Jadi baterai daya kosong bisa dilepas, lalu menukarnya dengan baterai yang terisi," katanya.

Selain keynote speech dari Menteri ESDM dalam acara tersebut juga dilaksanakan diskusi panel dimana Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Agoes Triboesono menjadi salah satu panelis. Dalam pemaparannya, Agoes mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk mengatur bisnis ketenagalistrikan sehingga lebih berkeadilan. Agoes juga berharap pengembang energi terbarukan dapat menggunakan peraturan menteri ini untuk perjanjian jual beli tenaga listrik khususnya untuk melistriki kawasan timur Indonesia. (PSJ)