Peluncuran Aplikasi Perizinan, Kini Izin Ketenagalistrikan Semakin Mudah

Rabu, 7 Agustus 2019 - Dibaca 1804 kali

Perizinan subsektor ketenagalistrikan semakin mudah. Saat ini, Badan usaha yang melakukan pengajuan dan pelengkapan dokumen perizinan ketenagalistrikan difasilitasi dalam suatu aplikasi perizinan, sehingga tidak perlu datang ke kantor Kementerian ESDM. Menteri ESDM Ignasius Jonan telah meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (6/8).

Melalui aplikasi yang bisa diakses di laman https://perizinan.esdm.go.id ini, badan usaha dapat mengajukan serta melengkapi persyaratan layanan perizinan melalui satu pintu dan tidak perlu mendatangi Ditjen Ketenagalistrikan. Selain itu, Badan usaha yang sudah mendaftar melalui Online Single Submission (OSS) dapat langsung login menggunakan akun OSS.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyampaikan bahwa aplikasi ini menunjukan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan layanan investasi, mempermudah proses pengajuan berusaha, serta mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Ego, saat ini Aplikasi Perizinan Online telah mampu mengintegrasikan 56 perizinan layanan Kementerian ESDM dan telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Ditjen Pajak. "Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya," ungkap Ego.

Menteri ESDM dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan Presiden Jokowi, bahwa dalam berbagai kesempatan Presiden meminta agar Kementerian/Lembaga melaksanakan tata kelola layanan investasi secara baik. "Kita maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Untuk itu harus diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing," ujar Jonan.

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menyebutkan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola sistem teknologi informasi Kementerian ESDM. Archandra menyampaikan bahwa blue print pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM yang ditargetkan selesai di tahun 2020 akan selesai sebelum waktunya. "Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020. Tapi InsyaAllah Oktober 2019 mendatang ini akan selesai," ungkap Arcandra.

Sebagai informasi, sembilan perizinan ketenagalistrikan yang telah terintegrasi dalam aplikasi ini antara lain:

1 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
2 Izin Penetapan Wilayah Usaha
3 Izin Operasi
4 Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
5 Izin Registrasi Sertifikat Produk
6 IPJ Telematika
7 Izin Persetujuan dan Penandasahan Rencana Impor Barang
8 Izin Penjualan dan Interkoneksi Tenaga Listrik Lintas Negara
9 Izin Pembelian dan Interkoneksi Tenaga Listrik Lintas Negara

Beberapa layanan sertifikasi dan rekomendasi Ditjen Ketenagalistrikan akan dikembangkan pada tahap berikutnya. (PSJ)