Peluncuran Peta Jabatan Ketenagalistrikan

Selasa, 30 Oktober 2018 - Dibaca 2021 kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan meluncurkan Peta Jabatan Bidang Ketenagalistrikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N Sommeng dalam sambutannya mengatakan Peluncuran Peta Jabatan Ketenagalistrikan ini diharapkan mampu menjadi penghubung antara ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten (supply) dengan kebutuhan SDM yang bekerja pada pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan (demand).

"Perkembangan teknologi dan penerapan digitalisasi di sektor ketenagalistrikan telah menimbulkan jenis-jenis pekerjaan baru di bidang ketenagalistrikan. Peta Jabatan ini diharapkan dapat mengakomodasi jenis pekerjaan baru yang mengikuti perkembangan teknologi yang sangat dinamis tersebut", jelas Andy, di Jakarta, Senin (29/10).

Lebih lanjut Andy memaparkan bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat telah mengubah sistem ketenagalistrikan model tradisional yang dikenal saat ini (pembangkit, transmisi dan distribusi) menjadi "grid beyond meter". Sistem kelistrikan grid beyond meter ini dikarenakan adanya tiga trend, yaitu Electrification, Decentralization dan Digitalization.

"Ketiga trend Grid Edge tersebut mendorong revolusi Listrik 4.0. Pemerintah memegang prinsip Energy Trilemma sebagai Kebijakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik", lanjut Andy.

Pengelolaan dan pemanfaatan energi termasuk energi listrik harus dilakukan secara seimbang pada 3 (tiga) aspek, yaitu Energy Security, Energy Equity, serta Energy Sustainability. Upaya-upaya untuk mencapai ketiga aspek tersebut tentu saja tidak terlepas dari kebutuhan tenaga teknik yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya. Nama jabatan yang diisi oleh tenaga teknik yang kompeten tersebut disusun dalam Peta Jabatan Bidang Ketenagalistrikan.

Munir mengatakan "Ditjen Ketenagalistrikan bersama dengan BNSP dan Bappenas melakukan pemetaan jabatan bidang ketenagalistrikan berdasarkan area pekerjaan bidang ketenagalistrikan, yaitu pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik dan pemanfaatan tenaga listrik."

Peta Jabatan Bidang Ketenagalistrikan menjadi acuan dalam:
1. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (RIP-SKTTK)
2. Pengembangan program pendidikan vokasi/keterampilan atau program pelatihan
3. Pengembangan skema sertifikasi kompetensi
4. Pertimbangan kebijakan penyusunan negatif-list jabatan bagi tenaga kerja asing.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamar Dagang Indonesia (KADIN), serta pemangku jabatan lainnya di subsektor ketenagalistrikan.(AT)