Pemerintah Beri Keringanan Listrik untuk Stimulus COVID-19

Selasa, 14 April 2020 - Dibaca 1206 kali

Pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi COVID-19 dengan memberikan jaring pengaman sosial pada berbagai bidang. Di bidang energi, pemerintah menggratiskan listrik bagi pelanggan 450VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900VA bersubsidi selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Total ada sekitar 31 juta pelanggan yang mendapatkan keringanan ini.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menginstruksikan PT PLN (Persero) terkait mekanisme pelaksanaan pemberian gratis dan diskon tarif listrik tersebut. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi, Selasa (14/4/2020), menyampaikan pelanggan pascabayar akan langsung mendapatkan keringanan dalam tagihan listrik. Sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir untuk pelanggan 450VA dan 50% dari pemakaian bulanan tertinggi untuk pelanggan 900VA bersubsidi.


Pemberian token listrik untuk stimulus COVID-19 tersebut bisa dilakukan melalui website PLN, Whatsapp PLN, aplikasi PLN mobile, Call Center PLN 123, dan Telegram PLN.


"Kami menyadari jika sarana yang dilakukan sebagian besar mengandalkan IT (teknologi informasi). Bagaimana dengan masyarakat yang ada di daerah blankspot dan tidak melek IT? Kantor pelayanan PLN tingkat rayon/area bekerja sama dengan perangkat desa/daerah untuk penyaluran token," ujar Hendra dalam webinar Jaring Pengaman Sosial Energi yang digagas oleh Institute for Essential Services Reform (IESR). Ia menambahkan masyarakat juga dapat menghubungi kantor PLN rayon/setempat.


Untuk itu, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Hendra, komunikasi antara PLN dengan perangkat desa sudah terjalin sejak awal 2017 ketika ada pemadanan data penerima subsidi listrik untuk pelanggan 900VA yang tidak mampu.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan apresiasinya atas pelayanan publik di sektor energi yang masih berjalan. Terkait upaya pemerintah dalam memberikan keringanan listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA bersubsidi, Tulus berpendapat semestinya pelanggan 900VA nonsubsidi dan 1300VA juga mendapat keringanan.


"Yang sangat urgent itu khususnya masyarakat perkotaan, baik yang miskin dan nonmiskin," tuturnya. Ia mengatakan pandemi COVID-19 membuat banyak pekerja di-PHK dan kehilangan pendapatan.


Menanggapi hal tersebut, Hendra menyampaikan pemerintah telah melakukan beberapa simulasi perhitungan keringanan listrik akibat COVID-19. "Saat ini, kita fokusnya untuk masyarakat yang berada pada 40% kondisi sosial ekonomi terendah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial," kata Hendra.


Senada dengan Hendra, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyampaikan apa yang dilakukan pemerintah untuk memberikan keringanan kepada pelanggan 450VA dan 900VA bersubsidi adalah sebuah tindakan yang tepat pada saat ini. Meskipun demikian, menurutnya pemerintah perlu untuk mengintegrasikan data kemiskinan sosial ekonomi dengan kemiskinan energi.


"Selama ini jaring pengaman sosial dikorelasikan dengan tingkat kemiskinan dan pendapatan, tapi kemiskinan energi sendiri tidak punya ukurannya," Fabby menyampaikan.


Dalam webinar ini, Ismono dari Kabupaten Demak selaku penerima listrik gratis untuk rumahnya yang berdaya 450VA mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.


"Dengan adanya penggratisan ini, biasanya per bulan tagihan Rp50 ribu, sekarang bisa kami gunakan untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya," ujarnya.


Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi mengenai mekanisme keringanan listrik bagi masyarakat tidak mampu. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang betul-betul membutuhkan dapat terlindungi dari dampak pandemi COVID-19. (AMH)