Pemerintah Dorong Badan Usaha Untuk Konversi Motor Listrik

Jumat, 26 Mei 2023 - Dibaca 231 kali

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong peningkatan partisipasi dan komitmen badan usaha untuk melakukan konversi motor BBM ke motor listrik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Ida Nuryatin Finahari pada Sosialisasi Program Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Jumat (26/05/2023).

"Marilah kita bersama-sama untuk mendorong agar implementasi dari penggunaan electric vehicle bisa secara masif diimplementasikan di Indonesia," ujar Ida.

Ida mengatakan bahwa sosialisasi hari ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan bahwa Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik sudah dapat dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.Program konversi kendaraan bermotor BBM ke kendaraan listrik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem KBLBB, mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk emisi suara kendaraan, mengurangi kompensasi Pertalite, serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat,"ungkap Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan program konversi motor listrik ini diharapkan juga dapat menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi baru yang terbentuk serta menumbuhkan industri-industri komponen yang menunjang kegiatan konversi.

Seperti diketahui, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan tersebut mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penerima bantuan oemerintah, jenis dan bentuk bantuan, tata kelola bantuan pemerintah, dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Saat ini Kementerian ESDM sedang dalam proses penyusunan Keputusan Menteri ESDM tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Narasumber pada sosialisasi tersebut Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Gigih Udi Atmo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan program konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik mencapai 50.000 unit di sepanjang tahun ini.

Gigih mengatakan pemerintah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit.

"Pemerintah juga memastikan aspek keamanan dan kualitas proses dan hasil konversi motor, di mana proses konversi dilakukan di bengkel konversi yang ditunjuk oleh Ditjen EBTKE, dan tentu bengkel tersebut telah memenuhi syarat menjadi Bengkel Konversi sesuai Petunjuk Teknis termasuk sudah memiliki sertifikat sebagai Bengkel Konversi," kata Gigih.

Gigih menyampaikan komitmen pemerintah dalam menganggarkan sebesar 1,4 Triliun untuk program subsidi konversi motor listrik menunjukkan keseriusan pemerintah pada program ini karena program tersebut merupakan program Presiden.

"Ditjen EBTKE menawarkan badan usaha untuk terlibat dalam program konversi motor listrik maupun membuka bengkel konversi," ungkap Gigih.

Pemerintah berharap program konversi motor listrik ini dapat didukung oleh seluruh badan usaha di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya di subsektor ketenagalistrikan. Beberapa dukungan yang dapat dilaksanakan oleh badan usaha diantaranya adalah melakukan konversi sepeda motor BBM ke motor listrik pada kendaraan operasional kantor serta mendorong pegawai di lingkungan Badan Usaha untuk turut melakukan upaya yang sama. (AT)