Pemerintah Luruskan Klaim Alat Penghemat Listrik

Kamis, 16 Agustus 2018 - Dibaca 19783 kali

Maraknya berita mengenai alat yang diklaim dapat menghemat tagihan listrik membuat pemerintah berkewajiban meluruskan informasi yang simpang siur tentang alat ini. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menegaskan bahwa alat ini tidak terbukti dapat mengurangi tagihan listrik. "Alat ini hanya berfungsi sebagai kapasitor yang dapat mengoptimalkan daya yang tersambung, tapi tidak dapat mengurangi tagihan listrik," ujar Jisman. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Energi MNC Trijaya, Kamis (16/8), di Cikini, Jakarta. Dalam diskusi tersebut, turut hadir Kepala Laboratorium Pengukuran Listrik Universitas Indonesia Amien Rahardjo dan pengamat energi Benny Marbun.

Senada dengan Jisman, Amien menyampaikan pihaknya telah melakukan penelitian mengenai alat ini. "Pada prinsipnya, alat ini betul mempengaruhi ampere, tapi tidak mempengaruhi tagihan listrik. Jadi kalau dari segi PLN sebagai penyedia listrik, alat ini mengoptimalkan apa yang di-supply. Dan konsumen bisa memaksimalkan supply listrik dari PLN agar bisa dimanfaatkan untuk peralatan listrik. Yang dulu pasang setrika bikin jegrek, sekarang tidak dengan alat ini," ujar Amien. Namun alat ini tidak terbukti dapat menghemat listrik dan mengurangi tagihan rekening listrik.

Benny Marbun menganalogikan fungsi alat ini dengan minuman soda. "Ketika kita menuang minuman soda ke dalam gelas, ada air dan ada buihnya. Energi aktif atau watt itu ibarat airnya, energi reaktifnya itu yang buihnya. Yang diminum orang itu airnya, bukan buihnya. Yang dibayar oleh konsumen rumah tangga itu watt-nya atau dianalogikan airnya. Buihnya atau energi reaktifnya ada tapi tidak dibayar. Nah alat ini mengurangi buihnya, bukan airnya. Ketidakmengertian dari masyarakat ini yang dimanfaatkan oleh produsen," kata Benny menjelaskan.

Selain berupa kapasitor, alat yang diklaim dapat menghemat listrik kini muncul juga dalam bentuk kartu sakti hemat energi. Berbeda dengan kapasitor, kartu ini justru belum menunjukkan manfaat yang nyata. "Kartu ini katanya mengandung ion-ion dan cukup ditempel saja di MCB (Miniature Circuit Breakers - red.) dan bisa menghemat listrik, bahkan gas dan BBM. Itu bagaimana cara kerjanya? Kami sudah melakukan pengujian kartu ini di Puslitbang PLN, dan hasilnya kartu ini tidak membawa pengaruh apapun," ujar Jisman. Ia dan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagalistrikan telah menelusuri kartu sakti ini. "Kami sudah ke lapangan. Namun kami belum menemukan orang yang bisa memahami dan mampu menjelaskan," lanjut Jisman menambahkan. Ia mengatakan pemerintah membuka ruang yang luas untuk berdiskusi dengan produsen kartu sakti ini jika ingin produknya diuji. "Kami akan undang ahlinya, mari kita bahas," katanya.

Tindak lanjut mengenai kartu sakti hemat energi ini menurut Jisman merupakan kewenangan kepolisian. "Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini lebih jelas. Karena di Undang-Undang kami hal tersebut belum diatur," ujar Jisman.

Ia menyampaikan pada dasarnya pemerintah akan mendukung segala bentuk penghematan energi. "Pemerintah mendukung penghematan energi melalui habit atau perilaku dan dengan teknologi. Kalau betul ada teknologi yang dapat menghemat listrik, pasti pemerintah dukung. Justru kita dorong. Asal dengan catatan, alat tersebut betul-betul membantu masyarakat," pungkasnya. (AMH)