Perdagangan Karbon Sebagai Komitmen Transisi Energi Bidang Ketenagalistrikan

Jumat, 6 Oktober 2023 - Dibaca 127 kali

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan berbagai upaya dalam mendukung pencapaian target transisi energi menuju Net Zero Emission 2060. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perdagangan karbon di subsektor pembangkitan tenaga listrik demi meningkatkan energi yang lebih bersih.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan Bayu Nugroho saat acara Sharing Session Perdagangan Karbon dan Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Instalasi Pembangkitan di Surabaya, Jumat (06/10/2023).

"Perdagangan karbon ini, tujuan utama saat ini khususnya di ketenagalistrikan adalah menjadi lebih bersih lagi kedepannya, lebih efisien dan mengubah perilaku. Ini menjadi kewajiban kita bersama bagaimana menuju menjadi energi yang lebih bersih," ungkap Bayu.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

"Saat ini perdagangan karbon bisa dilakukan langsung antar pelaku usaha maupun lewat bursa, kemarin sudah di launching peraturan OJK pada tanggal 26 September 2023, yang di-launching secara langsung oleh Presiden," jelas Bayu.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa perdagangan karbon dapat dilakukan melalui bursa karbon yang merupakan bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mengenai perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.

Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Instalasi Pembangkitan

Dalam Sharing Session juga dilakukan pembahasan mengenai bagaimana pembangkit listrik menerapkan keselamatan ketenagalistrikan dalam instalasi pembangkitannya.

Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Brantas M. Fauzi menyampaikan bahwa PLTA Brantas memiliki 4 pilar dalam pengelolaan keselamatan ketenagalistrikan diantaranya keselamatan kerja yang menjadi komitmen dengan dilakukan penguatan infrastruktur, sistem, budaya dan kompetensi pelaksana. Kemudian komitmen keselamatan instalasi dengan memastikan kelaikan operasi dengan sertifikasi dan keselataman umum dengan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui manajemen pengamanan dan CSR.

"Terkait keselamatan lingkungan, PLTA Brantas berkomitmen dalam pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dimana pengelolaan lingkungan ini memperoleh capaian Proper Biru Kategori PLTA," ungkap Fauzi.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager Operasi dan Pemeliharaan Priok Power Generation Unit PT PLN Indonesia Power Romadhoni Sigit Prakosa menyampaikan berbagai inovasi dalam penerapan keselamatan ketenagalistrikan pada PT PLN Indonesia Power Priok PGU dilakukan untuk membangun budaya ramah lingkungan.

"Kami percaya bahwa keselamatan ketenagalistrikan adalah adalah kunci produktivitas dan membangun kondisi yang andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi makhluk hidup serta ramah lingkungan" ungkap Romadhoni.

Sharing Session Perdagangan Karbon dan Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Instalasi Pembangkitan merupakan rangkaian acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2023. Dalam acara tersebut diberikan penghargaan kepada 17 kategori pembangkit pemenang yang telah terbukti dalam menerapkan komitmen tertinggi dalam keselamatan ketenagalistrikan. (U)