Persatuan Inspektur Ketenagalistrikan Indonesia (PERIKSA) Resmi Terbentuk

Kamis, 19 September 2019 - Dibaca 1877 kali

Persatuan Inspektur Ketenagalistrikan Indonesia (PERIKSA) dikukuhkan dalam sebuah deklarasi hari ini, Kamis (19/9/2019), di Auditorium Samaun Samadikun, Gedung Soemantri Brodjonegoro I, Jakarta. Sekretaris Ditjen Ketenalistrikan Munir Ahmad turut hadir menyaksikan bersama Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam dan perwakilan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM. Dalam acara tersebut, hadir pula pejabat administrator dan fungsional Ditjen Ketenagalistrikan serta perwakilan Dinas ESDM provinsi.

Inspektur Ketenagalistrikan saat ini berjumlah 170 orang, yang terdiri atas 56 orang Inspektur Ketenagalistrikan Pusat dan 114 orang Inspektur Ketenagalistrikan Daerah.

"Jumlah tersebut belum bisa disebut ideal apabila dibandingkan dengan objek inspeksi yang jumlahnya mencapai ribuan instalasi tenaga listrik. Namun dengan keterbatasan tersebut, Inspektur Ketenagalistrikan dituntut untuk dapat menjalankan perannya secara profesional sebagai garda depan mengawal implementasi regulasi dan keselamatan ketenagalistrikan," ujar Munir Ahmad dalam sambutannya mewakili Dirjen Ketenagalistrikan.

Oleh karena itu, lanjut Munir, perlu adanya sinergi antara para pejabat fungsional Inspektur Ketenagalistrikan di instansi pusat dan instansi daerah untuk mengawal dan berperan aktif melalui pembentukan suatu wadah organisasi. Pembentukan PERIKSA ini merupakan wujud pemenuhan kewajiban untuk membentuk suatu organisasi profesi bagi Jabatan Fungsional, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Saya mengharapkan, dengan deklarasi pembentukan PERIKSA ini, dapat terwujud Inspektur Ketenagalistrikan yang memiliki integritas, profesional, melayani, dan mampu menjalankan peran dalam mengemban tugas dan fungsinya," kata Munir menambahkan.

Setelah sambutan dari Munir Ahmad, Koordinator Inspektur Ketenagalistrikan Yunan Nasikhin membacakan Deklarasi Pembentukan Organisasi Profesi PERIKSA. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bendera PERIKSA dari Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian ESDM kepada Munir Ahmad selaku perwakilan dari Ditjen Ketenagalistrikan.

Dalam kesempatan yang sama, Yunan Nasikhin menyampaikan harapannya atas dibentuknya PERIKSA. "Dengan terbentuknya organisasi profesi Inspektur Ketenagalistrikan ini, ke depannya akan lebih terjalin komunikasi antara Inspektur Ketenagalistrikan pusat dan daerah. Sekaligus ini bisa menjadi wadah pengembangan kompetensi dan juga sebagai media komunikasi Inspektur Ketenagalistrikan pusat dan provinsi," ujar Yunan.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari daerah dan Inspektur Ketenagalistrikan pusat. Acara dilanjut dengan pemotongan tumpeng, menyanyikan mars PERIKSA, dan ditutup dengan doa bersama. (AMH)