Sesditjen Gatrik: Manajemen Risiko Agar Menjadi Habit dalam Perencanaan Kegiatan

Senin, 6 Juni 2022 - Dibaca 519 kali

Manajemen risiko melalui penyusunan Risk Register (daftar risiko) merupakan hal penting dan perlu menjadi habit (kebiasaan) dalam perencanaan kegiatan. Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menegaskan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Risk Register Tahun 2021 dan Pembahasan Penyusunan Risk Register Tahun 2022, Jumat (20/05/2022), di Bandung. Rapat ini diikuti oleh perwakilan unit eselon II pada Ditjen Ketenagalistrikan (Gatrik).

"Untuk Risk Register tahun 2022, kita susun bersama mulai dari tahapan perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi. Risk Register agar dapat menjadi habit kita di dalam pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan di Ditjen Gatrik," ujar Ida.

Ia lantas menyoroti belum adanya Satuan Tugas (satgas) Manajemen Risiko di Ditjen Gatrik. Menurutnya, satgas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh direktorat, tidak bisa hanya dari unit Sekretariat Direktorat Jenderal saja.

"Gatrik agar membentuk Satgas dan pegawai yang menangani manajemen risiko agar certified (bersertifikat)," Ida menyampaikan. Ia lantas meminta Pokja Rencana dan Laporan untuk mengecek kebutuhan pegawai untuk satgas, serta menginvetarisir pegawai yang sudah bersertifikat manajemen risiko. Di samping itu, ia meminta pegawai yang sudah bersertifikat manajemen risiko agar dapat melakukan sharing session terkait Risk Register.

Senada, Koordinator Rencana dan Laporan Nur Hidayanto menyampaikan perlunya unit teknis dari direktorat untuk terlibat dalam Satgas Manajemen Risiko.

"Saat ini yang ada di Gatrik adalah Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)," tuturnya.

Ia lantas menyampaikan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM agar Risk Register Ditjen Gatrik tahun 2021 divalidasi, sedangkan Risk Register tahun 2022 agar segera difinalisasi dan disosialisasikan ke seluruh unit. Ia juga mengungkapkan Itjen berharap Ditjen Gatrik agar dapat melakukan perbaikan Risk Register terkait pemetaan risiko strategis dan risiko operasional.

Ditjen Gatrik telah memiliki pemetaan risiko melalui penyusunan Risk Register untuk penyusunan daftar kejadian risiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya risiko, dampak dan probabilitas terjadinya risiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan risiko. Kegiatan ini bertujuan untuk memitigasi dan/atau mengurangi risiko pada sebuah kegiatan. (AMH)