Sinergikan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah Di Perizinan Ketenagalistrikan, Ditjen Gatrik Gelar Forum Dialog

Senin, 18 September 2023 - Dibaca 154 kali

Pemerintah melalui Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM terus mendorong sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dengan menggelar Forum Dialog yang bertajuk "Pembagian Peran Pusat dan Daerah untuk Wujudkan Subsektor Ketenagalistrikan yang Adaptif dan Inovatif Seri II" di Makassar, Senin (18/9/2023).

Kegiatan ini bertujuan agar dapat meningkatkan kerja sama dan harmonisasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bersama-sama membangun investasi ketenagalistrikan di Indonesia.

Dalam sambutannya Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen mewujudkan penyediaan energi listrik dengan memperhatikan Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan (5K). Dalam melaksanakan komitmen tersebut diperlukan penyusunan regulasi yang tepat agar pembangunan ketenagalistrikan di Indonesia dapat sesuai dengan cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat, salah satunya dalam hal kemudahan berusaha.

"Salah satu regulasi yang telah diterbitkan untuk percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang," ungkap Ida.

Ia menyampaikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha dari sektor ESDM khususnya subsektor ketenagalistrikan, Undang-Undang ini mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Tujuan perubahan regulasi ini adalah untuk memudahkan investor dalam mengurus perizinan ketenagalistrikan yang berdampak pada kegiatan usaha sehingga dapat lebih cepat berjalan dan membuka banyak lapangan kerja," imbuh Ida.

Ida menambahkan regulasi ini juga memberikan acuan yang sederhana namun jelas bagi pelaku usaha penyediaan tenaga listrik, sehingga kegiatan usaha di subsektor ketenagalistrikan semakin berkembang dan dapat menggerakkan perekonomian nasional.

Sinergi Peran Pusat dan Daerah

Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Djemi Darmanto dalam keynote speech-nya pada acara Forum Dialog menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik kegiatan ini, karena melalui forum ini dapat memperoleh informasi dan kebijakan terbaru di bidang ketenagalistrikan.

"Dalam forum ini dibahas terkait pembagian peran antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana ini adalah isu strategis yang tidak pernah berhenti dibahas, ideal mana antara Pusat dan Daerah, semoga didapatkan solusi yang mudah-mudahan tidak berhenti pada tatanan wacana," ujar Djemi.

Djemi juga membahas pentingnya sinergi antara kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota betul-betul harus bisa mensinergikan setiap kebijakan agar bisa dikerjakan secara adaptif dan inovatif," ucapnya.

Forum Dialog ini dihadiri oleh peserta dari pemerintah daerah termasuk Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amir S. Ia menyampaikan bahwa forum dialog ini sangat bermanfaat, banyak masukan dan hal-hal yang didapat terkait dengan Peran Pusat dan Daerah.

"Masih banyak masyarakat kami yang belum mendapatkan listrik sendiri, dengan forum ini kami sangat mengharapkan setiap permasalahan yang ada di daerah bisa kami kemukakan disini, dan dapat solusi untuk penangan terkait ketenagalistrikan di daerah," ungkap Amir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan juga menyampaikan bahwa dengan adanya forum ini bisa menambah pengetahuan dan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Berharap kegiatan ini selalu diselenggarakan kalau bisa dapat lakukan di Papua Selatan, agar Pemerintah Daerah dapat dibantu terkait informasi dan regulasi ketenagalistrikan, dan dalam dunia usaha juga dapat mengetahui bagaimana proses dan perijinan bidang kelistrikan dan perencanaan kelistrikan untuk daerah ke depan," terang Lambertus.

Kegiatan Forum Dialog ini menghadirkan narasumber antara lain, Koordinator Harga Tenaga Listrik, Subkoordinator Pengawasan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan, Subkoordinator Penyiapan Perencanaan dan Kebijakan Ketenagalistrikan Nasional, Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Widyaiswara PPSDM KEBTKE, dan Senior Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).

Forum Dialog di Makassar ini merupakan kali kedua dilaksanakan dari total tiga kali penyelenggaraan pada tahun ini. Sebelumnya, acara ini diselenggarakan di Balikpapan. Forum terakhir pada tahun ini akan dilaksanakan bulan depan di Medan. (RA)