Sosialiasi Pengoperasian Aplikasi Apple Gatrik

Rabu, 29 Agustus 2018 - Dibaca 2072 kali


Perubahan Iklim merupakan salah satu isu global saat ini. Perubahan iklim diakibatkan adanya peningkatan konsentrasi gas rumah kaca secara drastis di atmosfir sehingga terjadinya peningkatan suhu bumi. Perubahan iklim berdampak luas, berkepanjangan, dan berimbas pada semua aspek kehidupan. Upaya untuk mencegah terjadinya perubahan iklim pada dasarnya merupakan tanggungjawab semua pihak.

Pemerintah Indonesia telah menandatangani Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang merupakan komitmen global untuk mencegah kenaikan suhu bumi dibawah 20 C dibandingkan dengan masa pra industrialisasi. Persetujuan paris telah diratifikasi lebih dari 179 negara, termasuk Indonesia. Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang No.16 Tahun 2016.

Target penurunan emisi GRK di bidang energi adalah 314 juta ton CO2 pada tahun 2030 atau sebesar 11% dari total target penurunan 29%. Target yang cukup besar ini menjadi tantangan bagi Kementerian ESDM dalam mengawal proses pencapaian target penurunan emisi GRK. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai bagian dari Kementerian ESDM, dituntut agar dapat menyediakan sistem penghitungan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang handal agar pencapaian target penurunan emisi GRK dapat terukur. Hal ini juga dapat mendukung peningkatan upaya-upaya mitigasi GRK di sub bidang ketenagalistrikan.

Ditjen Ketenagalistrikan telah mengembangkan dan mengoperasionalkan sistem MRV emisi GRK sejak tahun 2003. Dan pada bulan Mei 2018 Ditjen Ketenagalistrikan di bantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan United Nations Development Program (UNDP) dalam program Partnership For Market Readiness (PMR), telah meluncurkan pedoman penghitungan dan pelaporan emisi GRK Bidang Energi Sub Bidang Ketenagalistrikan.

Sebagai tindak lanjut dari Peluncuran Pedoman tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan mengembangkan suatu sistem penghitungan dan pelaporan emisi GRK berbasis web yaitu Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Inventarisasi GRK sub bidang ketenagalistrikan (APPLE Gatrik) yang dapat diakses secara online. Dan untuk meningkatkan pemahaman kepada stakeholder yang terkait, Ditjen Ketenagalistrikan menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengoperasian Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Bidang Energi Sub Bidang Ketenagalistrikan (Apple Gatrik) di Kantor PLN Pusat Jakarta pada 27-28 Agustus 2018.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad menjadi pembicara yang membuka acara sosialisasi tersebut. "Dengan menggunakan aplikasi ini, kami berharap perusahaan pembangkit dapat dimudahkan dalam menghitung dan melaporkan emisi GRK nya ke pemerintah berdasarkan standar dan metodologi yang telah disepakati atau ditetapkan," ujar Munir. (UH)