Strategi Menekan Neraca Transaksi Perdagangan di Subsektor Ketenagalistrikan

Rabu, 5 September 2018 - Dibaca 1691 kali

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki berbagai strategi dalam menekan neraca transaksi perdagangan. Untuk sub sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM memiliki tiga langkah, salah satunya adalah menunda beroperasinya pembangkit listrik program 35.000 MW yang belum financial close. Selain itu, Kementerian ESDM akan melakukan pengetatan terhadap rekomendasi Rencana Impor Barang (RIB) ketenagalistrikan dan menginstruksikan kepada PLN untuk memanfaatkan Biodiesel B20 di PLTD. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers, Senin (4/9/2018).

Jonan mengatakan bahwa proyek-proyek yang sudah melakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) namun belum Financial Closing (FC) akan diundur Commercial Operation Date (COD) nya menjadi tahun 2021 - 2026. List proyek akan dikeluarkan oleh Menteri BUMN dan PT PLN (Persero) karena akan menjadi aksi korporasi PLN. Jadi saya ulang, bahwa proyek ini hanya ditunda sampai ke 2021-2026. Jadi, digeser sesuai kebutuhan kelistrikan nasional," tegas Jonan. Pemunduran jadwal COD ini menurut Jonan tidak akan mengurangi target pemerintah untuk mencapai rasio elektrifikasi 99 persen di tahun 2019. "Sekarang sudah 97,3 persen, akhir tahun bisa capai 97.5 persen. Tahun depan bisalah 99 persen," ungkapnya.

Terkait pengendalian impor untuk bahan baku dan peralatan program kelistrikan, Kementerian ESDM akan mengetatkan rekomendasi Rencana Impor Barang (RIB) ketenagalistrikan. "Arahan Pak Presiden, kalau bisa tidak impor tidak perlu dilakukan. Fokus menggunakan produk dalam negeri kalau bisa. Semaksimal mungkin," ujarnya.

Sebagai informasi, dasar pemberian Rekomendasi Rencana Impor Barang (RIB) Sektor Ketenagalistrikan adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/8/2017 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam rangka Penanaman Modal yang memuat daftar mesin, barang, dan bahan yang sudah diproduksi di dalam negeri (Harmonized System - HS 2017), dimana salah satunya adalah peralatan kelistrikan.

Berdasarkan hasil monitoring capaian TKDN di sektor ketenagalistrikan, rata-rata impor barang dan jasa di pembangkit, transmisi, dan gardu induk adalah sekitar 30% - 60%. Namun beberapa pembangkit, khususnya PLTU berkapasitas 1.000 MW komponen impor masih dominan.

Upaya ketiga yang dilakukan subsektor ketenagalistrikan dalam menekan neraca transaksi perdagangan adalah terus mengawasi dan mengevaluasi penerapan B20. "Kementerian ESDM akan terus mengoreksi apa saja yang perlu diperbaiki dari tahun ke tahun," ungkap Jonan. Kementerian ESDM sendiri telah menginstruksikan kepada PLN untuk memanfaatkan Biodiesel B20 di PLTD. Total kapasitas PLTD PLN yang dapat dioperasikan menggunakan Biodiesel B20 mulai 1 September 2018 adalah sebesar 4.077 MW. (PSJ)