Tarif Listrik Bersubsidi Untuk Rumah Tangga Miskin

Selasa, 23 Oktober 2018 - Dibaca 2593 kali

Ditjen Ketenagalistrikan mengadakan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran melalui talkshow radio dengan Tema "Tarif Listrik Bersubsidi Untuk Rumah Tangga Miskin" Senin (22/10/2018), di I-radio Banjarmasin (90.1 FM) pukul 17:00-18:00 di acara Sorelam. Isu yang diangkat dalam talkshow adalah kebijakan subsidi dan tarif tenaga listrik terkini, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, dan Program-program terbaru di PLN untuk konsumen. Narasumber dalam talkshow ini adalah Kasubdit Harga Tenaga Listrik Ditjen Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto, dan Manager Strategi Pemasaran PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Wira Bhakti Dharma.

Sesuai dengan amanat konstitusi bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual. Tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional melalui terjaminnya ketersediaan listrik dalam jumlah cukup, kualitas baik dan harga yang wajar.

Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada masyarakat miskin. Sejak awal tahun 2017, Pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran pada rumah tangga daya 900 VA. Rumah tangga yang miskin daya 900 VA sesuai Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Data Terpadu) Kemensos, diberikan tarif bersubsidi. Sedangkan masyarakat yang tidak masuk Data Terpadu, tarifnya disesuaikan menjadi tarif keekonomian (tanpa subsidi). Pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada perubahan tariff listrik sepanjang tahun 2017 yang lalu.

Eri mengatakan "Pemerintah melalui PLN memberikan subsidi listrik kepada masyarakat secara selektif. Hanya masyarakat miskin yang boleh disubsidi. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin disambung dengan listrik bersubsidi, harus dicek kepesertaannya dalam Data Terpadu yang diterbitkan Kementerian Sosial."

Saat ini jumlah pengaduan masuk secara nasional sampai 18 Oktober 2018 sebesar 257.188 pengaduan. Untuk wilayah Kalimantan Selatan jumlah pengaduan masuk 1.042 pengaduan, 58% sudah terselesaikan.

"Pemerintah tentu sangat senang jika masyarakat telah cukup pasokan listriknya. Namun demikian, Pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat dapat berhemat, khususnya pelanggan yang masih disubsidi," tutup Eri.