Upaya dukung pemerintah, Indocement berkomitmen turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Jumat, 2 April 2021 - Dibaca 969 kali

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mendampingi Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam kunjungan kerja ke pembangkit listrik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) yang berlokasi di Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (1/04/2021). Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Direktur Utama PT Pertamina EP (Persero), Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali Haryanto WS, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi dan melihat secara langsung perkembangan sektor energi khususnya penggunaan energi primer untuk listrik dan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di INTP. Ini khususnya terkait penggunaan energi untuk kegiatan industri yang dapat mendukung penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) serta pencapaian target bauran EBT nasional sebesar 23% pada Tahun 2025.

INTP memiliki total 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen. Lokasi 3 pabrik semen milik Indocement tersebar di daerah Citeureup (Bogor, Jawa Barat), Cirebon (Jawa Barat), dan Tarjun (Kalimantan Selatan).

Pembangkit listrik yang dioperasikan berasal dari 1-unit aero derivatie gas turbine (ADGT) untuk menyuplai 73 MW. Unit pembangkit listrik tersebut memasok listrik dari steam turbine ke komplek Pabrik Citereup. Listrik yang berasal dari gas turbine tersebut digunakan untuk back up energi listrik.

INTP di Citereup juga tengah melakukan pengembangan proyek penghematan energi melalui fasilitas pengolahan limbah menjadi bahan bakar atau Refuse-Derived Fuel (RDF). Proyek ini dilakukan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat, dimana saat ini Pemda sedang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di desa Nambo yang berlokasi dekat dengan pabrik Indocement di Citereup. Sampah yang diolah mampu menghasilkan bahan bakar kurang lebih 500 ton sehari.

Sejalan dengan kegiatan pengurangan emisi karbon dan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Paris Agreement, komitmen INTP terwujudkan melalui penggunaaan bahan bakar dan material alternatif yang bersumber dari pemanfaatan biomassa dalm proses pembakaran di klin yang merupakan CO2-neutral.

Direktur Utama PT. INTP Christian Kartawijaya mengatakan "Indocement memiliki komitmen berkontribusi dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca dan pencapaian target bauran EBT nasional."

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui NDC berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29% pada tahun 2030. Sesuai amanah PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Indonesia memiliki target baurat EBT pada tahun 2025 sebesar 23%.

Christian juga mengungkapkan "Kami sebagai pelaku industri mengharapkan adanya kemudahan dalam perizinan dan insentif Pemerintah mengingat besarnya biaya investasi." (AT)