KESDM – Danish Energy Agency Luncurkan Laporan Renewable Energy Pipeline

Jumat, 10 September 2021 - Dibaca 2160 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 321.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 10 September 2021

KESDM - Danish Energy Agency Luncurkan Laporan Renewable Energy Pipeline

Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi bekerja sama dengan Danish Energy Agency (DEA) secara resmi meluncurkan Renewable Energy (RE) Pipeline Report, yang menyediakan peta jalan bagi Indonesia untuk mencapai target energi baru dan energi terbarukan (EBT) pada tahun 2025. Laporan ini dibangun berdasarkan dokumen perencanaan energi Indonesia yang telah ada untuk menyediakan jalur untuk mencapai target 23% serta menyajikan landasan yang menunjukan cara perluasan teknologi energi terbarukan dapat dilakukan di setiap lokasi.

"Mengembangkan energi terbarukan secara masif tentu bukan pekerjaan mudah, namun dengan komitmen dan konsistensi, saya yakin target tersebut bukan tidak mungkin tercapai", ujar Direktur Bioenergi, Andriah Feby Misna, Ketika membuka kegiatan Peluncuran RE Pipeline secara virtual (9/9).

Feby mengatakan inilah saatnya Indonesia membuka setiap peluang untuk mendalami pemanfaatan energi terbarukan, menjawab tantangan, bertukar pengalaman dan praktik terbaik. Sangat diharapkan keterlibatan pemangku kepentingan utama baik nasional maupun internasional akan terus berlanjut dalam pelaksanaan proses pipeline.

RE Pipeline bertujuan untuk memberikan dua pertimbangan utama dalam pengembangan energi terbarukan jangka menengah, yait rekomendasi teknis dan upaya peningkatan integrasi variabel sumber energi terbarukan dan rekomendasi kebijakan dengan menyediakan toolbox yang berguna untuk menyesuaikan kerangka kebijakan dalam mendukung dan mengurangi resiko investasi energi terbarukan.

Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional (KEN), target porsi EBT dalam bauran energi nasional adalah 23% pada tahun 2025, dimana hingga tahun 2020 porsi EBT mencapai 11,2%, yang berarti masih terdapat selisih sekitar 12% yang harus dicapai dalam kurun waktu kurang dari lima tahun. Pemerintah perlu melihat kembali potensi EBT yang dimiliki dan mengintegrasikannya didalam suatu perencanaan yang tepat untuk mempercepat dan memastikan implementasi proyek-proyek EBT di Indonesia.

Laporan RE Pipeline ini membagi Indonesia menjadi tujuh wilayah utama: Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dimana target pencapaian energi terbarukan di setiap wilayah tidak sama, dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki. Secara absolut dan total, hasil studi merekomendasikan peningkatan kapasitas energi terbarukan sebesar 22,6 GW, pada tahun 2025. Pada umumnya, dampak Covid-19 akan berpengaruh pada permintaan listrik jangka pendek, dengan kasus terburuk, asumsi penurunan permintaan listrik adalah 15% pada tahun 2025. Hal ini berdampak pada menurunnya penambahan kapasitas pembangkit EBT hingga tahun 2025 menjadi 18 GW dengan proporsi energi angin dan surya menyumbang sebesar 7,1 GW. Tabel di bawah ini menunjukkan bagaimana sistem ketenagalistrikan Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan analisis pengoptimalan biaya.

c-kj.png

Energi air dan panas bumi masih menjadi bagian terbesar dari kapasitas EBT pada sistem ketenagalistrikan Indonesia tahun 2025, dengan total sebesar 17,7%. Namun, energi surya, angin, dan biomassa menawarkan kapasitas yang cukup besar untuk mendukung kebutuhan energi masa depan, dimana pada tahun 2025 porsinya meningkat menjadi 5,3%, dibandingkan dengan porsi ketiga jenis energi terbarukan ini pada tahun 2019 yaitu sebesar 0,33%.

Rekomendasi akhir dari RE Pipeline Report dimaksudkan untuk mengamankan pengembangan pembangkit listrik yang efisien serta berkelanjutan, yang dapat menjadi sinyal positif kepada calon investor dan pengembang internasional. Dengan memberikan kepastian peta jalan proyek energi terbarukan, akan membantu menurunkan harga dan menciptakan opsi energi terbarukan yang murah dalam pemenuhan permintaan energi dimasa depan. Hal ini juga akan memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja baru, yang tentunya dapat membantu meringankan hambatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, Renewable Energy Pipeline (RE-pipeline) merupakan sebuah kajian yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal EBTKE dan Danish Energy Agency (DEA dibawah naungan program Indonesia Denmark Energy Partnership Program (INDODEPP); yaitu program kerja sama bilateral Pemerintah Indonesia dan Denmark di bidang energi, yang merupakan kelanjutan dari program Strategic Sector Cooperation (SSC) yang telah berlangsung sejak tahun 2016.

Direktur Panas Bumi, Harris, yang juga turut hadir pada kesempatan tersebut, dalam pernyataan penutupnya menyampaikan bahwa RE Pipeline ini telah in line dengan target-target yang dicanangkan Pemerintah Indonesia baik target energi terbarukan maupun target emission reduction bahkan juga target menuju net zero emission. Ia berharap peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat memperoleh informasi dan memperdalam pemahaman untuk menyiapkan apa yang perlu dilakukan oleh Indonesia secara bersama, mempercepat Indonesia menuju net zero emission yang semula ditargetkan di tahun 2060 dan mungkin bisa dipercepat di tahun 2050.

"Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih banyak khususnya kepada Pemerintah Denmark yang sudah bekerjasama dengan Indonesia di bidang energi khususnya energi terbarukan dan juga energi efisiensi", tutup Harris. (DEA/DLP/NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!