Akselerasi Tatakelola Migas Nasional (2)
Akselerasi Tatakelola MigasUntuk Akselersi Tatakelola Migas dibutuhkan peningkatan Cadangan dan Produksi Migas serta pengurangan Subsidi Harga Energi. Akibatnya tersedia dana untuk pengembangan energi yang berkelanjutan dan Peningkatan Kemampuan Nasional. A. Meningkatkan Cadangan dan Produksi Migas: Meningkatkan cadangan migas dapat dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi migas untuk menemukan lapagan -lapangan baru dan meningkatkan Enhanced Oil Recovery di lapangan-lapangan yang sudah ada: 1. Meningkatkan Eksplorasi Migas dimana Indonesia mempunyai Potensial resources sebesar 56 Milyar Barel. Perlu disadari bahwa Resources ini tidak akan jadi Proven Reserves tanpa Eksplorasi. Apabila terdapat Investasi untuk Eksplorasi sehingga setengah dari Potensi tersebut dapat menjadi terbukti maha terdapat tambahan Cadangan sebesar 28 milyar barel. Perlu dicatat bahwa eksplorasi di laut dalam, daerah terpencil dan pemboran dalam lebih mahal. Hal-hal yang perlu dilakukan: a. Perlu sistem Fiskal yang lebih menjamin keuntungan atau mengurangi resiko kontraktor dengan memberikan bagian pemerintah atau GT (Government Take) yang kecil untuk R/C (Revenue/Cost) yang kecil dan GT yang besar untuk R/C yang besar yang berlaku untuk minyak, gas dan CBM (Coal Bed Methane).b. Meningkatkan Kualitas Pelelangan dan Informasi Wilayah Kerja yang ditawarkan (dengan studi Geofisika dan Geologi yang lebih baik) supaya diperoleh Perusahaan-perusahaan Migas yang Bonafide.c. Meningkatkan Iklim Investasi Migas dengan Regulasi dan Birokrasi serta Koordinasi antar Institusi dan Birokrat yang mendukungnya. Perlu diatasi permasalahan- permasalahan yang terdapat di daerah operasi, yaitu: 1. Pembebasan Tanah 2. Kehutanan 3. Masalah perijinan dan biokrasi, 4. Desentralisasi, 5. Koordinasi.d. Perlu peningkatan kualitas aturan hukum, stabilitas politik, kepastian regulasi, sistem birokrasi dan informasi di lingkungan ESDM dan koordinasi antar institusi terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri dan lain lain) serta antar Pusat dan Daerah dan antar Daerah di bidang migas.2. Meningkatkan Enhanced Oil Recovery (EOR) di Lapangan-lapangan Produksi yang mempunyai Remaining Oil in Place sebesar 60 milyar Barel. Artinya kalau kita dapat memproduksikan setengahnya saja dengan EOR maka kita kita mendapat tambahan Cadangan Terbukti sebesar 30 milyar barel. Perlu dicatat bahwa biaya EOR lebih mahal. Yang perlu dilakukan:a. Mendanai Peningkatan Penelitian EOR di Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian terutama yang sudah melakukannya.b. Mewajibkan Kontraktor Migas untuk Studi Potensi EOR dan melakukan Pilot EOR dengan memberi kesempatan kepada Institusi Domestik.c. Memberi Insentif bagi Penambahan Produksi akibat EOR. B. Mengurangi Subsidi Harga Energi:1. Memaksimalkan Penggunaan Energi Non MigasApabila Indonesia bisa memakai energi yang lebih murah sebagai pengganti BBM (yang mahal) maka dapat dihemat paling tidak seratus trilyun rupiah. Pada tahun 2009 BBM untuk transportasi 37,2 milyar liter (l), rumah tangga 4,7 milyar l, industri 9,8 milyar l, listrik 8,9 milyat l dan ABRI 0,5 milyar l. Apabila harga BBM Rp 6.000 per liter dan bisa mengganti 80% transportasi dengan BBG akan menghemat Rp 2.500 per l atau Rp 74,4 trilyun. Kalau bisa mengganti semua memasak dengan LPG menghemat Rp 2.500 per l atau Rp 11,8 tilyun dan kalau dengan Gas Kota di Kota-kota besar akan lebih menghemat lagi. Kalau bisa mengganti listrik dengan energi lain akan menghemat Rp 4.000 per liter atau Rp 35,6 trilyun. Dana yang dihemat lebih dari 100 trilyun Untuk harga BBM Rp 6.000 per liter. Apabila harga BBM Rp 8.000 per liter maka penghematan akan lebih besar. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembagunan infrastrutur dan mengembangkan kemampuan Migas dan Energi Nasional sehingga menciptakan banyak Lapangan Kerja. 2. Memaksimalkan Penghematan EnergiSecara bertahap perlu dinaikkan Harga BBM dan disaat yang sama disediakan Energi Alternatif Non BBM serta ditingkatkan Penggunaan Transportasi Umum yang nyaman serta perlu Insentif untuk Kendaraan dan Peralatan Hemat Energi serta memaksimalkan Energi Non Minyak. C. Peningkatan Kemampuan Nasional Migas dan Dana Untuk Pengembangan Energi Berkelanjutan 1. Peningkatan Kemampuan Nasional MigasPeningkatan Kemampuan Nasional migas akan terjadi apabila terdapat keperpihakan pemerintah misalnya untuk kontrak-kontrak migas yang sudah habis maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan. Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerjasama dengan Operator sebelumnya. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pinjaman dari bank nasional untuk membiayai kegiatan produksi energi nasional dengan kehati-hatian. Perlu ditingkatkan partisipasi Indonesia untuk kegiatan migas Internasional.2. Pengembangan Energi BerkelanjutanMenurut Asian Development Bank (ADB), 20071 depletion premium dapat dihitung dari net present value selisih harga sumberdaya alam tak terbarukan (misal: migas) pada saat dia tidak kita produksikan lagi (sehingga kita harus mengimpornya) dan biaya memproduksikannya. Dana depletion premium dari energi tak terbarukan yang untuk migas diperkirakan sekitar 7-8 persen dari Equity to be Split (revenue dikurangi recoverable cost). Dana Depletion Premium dapat diigunakan untuk meningkatkan kualitas informasi bagi penawaran konsesi-konsesi migas baru, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan penelitian, untuk meningkatkan kemampuan Perusahaan Migas Nasional dan untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung migas (terutama untuk LNG Receiving Terminal) serta untuk pengembangan energi nonmigas dan energi perdesaan.Daftar Pustaka Economics and Development Resource Center, Guidelines for the Economic Analysis of Project, ADB (Asian Development Bank), Manila, 1997. Partowidagdo, W, Migas dan Energi di Indonesia, Permasalahan dan Analisis Kebijakan, Development Studies Fondation, Bandung, 2009. Partowidagdo, W., Mengenal Pembangunan dan Analisis Kebijakan, Bandung, Development Studies Foundation, 2010. Petronas, Profitability Based Revenue-over-Cost (R/C) PSC, Manila, Philippines, 14 - 19 March 2005. The Goldman Sachs Group, Inc., 125 Projects to Change The World, New York, 2006.Riwayat HidupWidjajono Partowidagdo adalah Wakil Menteri ESDM, Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Pengelolaan Lapangan Migas pada Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan dan Anggota Dewan Energi Nasional, Penasehat Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas) dan Kaukus Migas Nasional, Ikatan Ahli Teknik Perminyakan dan Alumni Teknik Perminyakan ITB. Pernah menjadi Sekretaris Komisi Permasalahan Bangsa Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) serta anggota Tim P3 (Pengawasan Peningkatan Produksi) Migas ESDM 2007-2009, Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pemboran, Produksi dan Manajemen Migas pada Fakultas Ilmu Kebumian dan Teknologi Mineral ITB, 2005-2007, Ketua Program Pasca Sarjana Studi Pembangunan ITB, 1993-2004, Pembantu Dekan Urusan Akademis, Fakultas Teknologi Mineral serta Anggota Senat ITB, 1994-1997 dan Koordinator Penelitian Pembangunan Berkelanjutan pada Pusat Antar Universitas untuk Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia, 1989-1992 serta Penasehat Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) dan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API). Mendapat Sarjana Teknik Perminyakan ITB, MSc in Petroleum Engineering, MSc in Operations Research, MA in Economics dan PhD dengan disertasi An Oil and Gas Supply and Economics Model for Indonesia dari University of Southern California, Los Angeles, USA. Menulis beberapa buku yaitu "Manajemen dan Ekonomi Minyak dan Gas Bumi", 2002, "Migas dan Energi di Indonesia, Permasalahan dan Analisis Kebijakan", 2009 serta "Memahami Pembangunan dan Analisis Kebijakan", 2010 serta koordinator penulisan buku Agenda 21 Sektor Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan, UNDP dan KLH, Jakarta, 2000.
Bagikan Ini!