Anggaran Kementerian ESDM, Diprioritaskan Untuk Program Yang Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat

Rabu, 6 September 2017 - Dibaca 1855 kali

JAKARTA - Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan hari ini, Rabu (6/9) menegaskan bahwa kegiatan atau program yang bersentuhan secara langsung dengan kepentingan masyarakat menjadi prioritas yang harus dilaksanakan dan tidak terkena penghematan. Penghematan dapat dilakukan pada anggaran lain seperti anggaran kerja.

Terkait dengan ketentuan penghematan anggaran tidak dilakukan terhadap anggaran infrastruktur seperti penyediaan konverter kit untuk nelayan dan paket LPG 3 kg. Kementerian ESDM akan melakukan koordinasi dan menuliskan surat kembali kepada Menteri Keuangan supaya prioritas penghematan itu dilakukan kepada kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.

Karena ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa prioritas pembangunan yang terkait langsung dengan masyarakat itu harus diutamakan. "Realokasi anggaran sebisa mungkin kegiatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat itu agar tetap bisa dijalankan," ujar Jonan.

Keberpihakan secara langsung dengan kepentingan masyarakat tercermin dari postur anggaran Kementerian ESDM tahun 2018 mendatang. 51% anggaran sektor ESDM dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat melalui pembangunan fisik setelah usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan disepakati oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat penetapan pagu indikatif kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2018 sekitar Rp 6,5 triliun dengan perincian untuk belanja publik fisik sebesar 51% atau Rp 3,3 triliun. Sisanya untuk belanja publik non-fisik dan belanja aparatur.

Alokasi lebih dari 50% anggaran Kementerian ESDM untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat ini merupakan kali pertamanya. Kegiatan-kegaiatan yang bersentuhan secara langsung yang dilaksanakan Kementerian ESDM untuk kepentingan rakyat tersebut antara lain, pembangunan sarana dan prasarana air bersih untuk rakyat melalui sumur bor, pemberian konverter kit untuk nelayan, jaringan gas kota, dan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat atau yang tidak terpusat, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).(SF)

Bagikan Ini!