Blok Mahakam, Pemerintah Daerah Harus Mendapat Manfaat

Senin, 9 Maret 2015 - Dibaca 1137 kali

JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyatakan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berpesan pada setiap pengelolaan dan pemanfaatan blok-blok minyak dan gas bumi Pemerintah Daerah harus mendapatkan hasil dan manfaat yang nyata kegiatan tersebut. Jangan ada lagi pemanfaatan sepihak yang dikemudian hari akan merugikan daerah.

"Presiden, Menteri Kuangan, Menko Perekonomian, Menteri BUMN memberi pesan supaya daerah betul-betul memperoleh manfaat, jadi kita tidak ingin dibackup oleh swasta, kemudian akhirnya tidak mendapat apa-apa. Kok lama-lama sahamnya ilang seperti yang terjadi di kasus Newmont, dari 24 persen saham itu ternyata daerah tidak menikmati apapun," ujar Menteri ESDM saat bertemu dengan wartawan di Bimasena, Jakarta, Minggu (8/3) kemarin.

Kesempatan berpartisipasi Pemerintah Daerah dipastikan Menteri. "Jadi kita sudah pasti memberi kesempatan kepada daerah untuk berpartisipasi mendapatkan benefit dari pengelolaan Blok Mahakam, kita ingin yakin benefitnya itu betul-betul dinikmati".

Karena itu satu, pemerintah akan menfasilitasi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan financing bahkan dalam salah satu diskusi dengan Pertamina, Pertamina bisa saja meng-carry kebutuhan financing itu yang kelak pengembaliannya nanti dicicil dari deviden yang diperoleh, hal ini dimungkinkan karena Blok Mahakam ini sudah beroperasi dan Pertamina sudah menyatakan kesanggupannya untuk itu. "Daripada sahamnya di lego ke swasta kemudian ilang, kan mendingan yang ngeliatin itu yang ahlinya yaitu BUMN kita, Pertamina," pungkas Menteri.

Menteri menambahkan, keterlibatan Pemerintah Daerah diwilayah Blok Mahakam dapat pula dalam bentuk lainnya seperti, menjadi vendor pada jasa penunjang usaha migas. Namun BUMD yang berpartisipasi juga harus betul-betul BUMD yang kompetitif, harus profesional. "Kita optimis bahwa usaha-usaha mengarah kesana pasti dilakukan, karena ya memang tuntutan zaman usaha harus transparan, profesional yang kita tidak mau adalah BUMD-nya tidak ada apa-apa, kemudian pegang selembara kertas nah kertasnya itu kemudian diperdagangkan, itu jangan, kalau ada BUMD ya betul-betul dengan operasi bisnis," lanjut Menteri. (SF)

Bagikan Ini!