BP Migas Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penggunaan Kandungan Lokal Pada Industri Migas
JAKARTA. BP Migas kembali melakukan kerjasama dengan institusi lain untuk meningkatkan penggunaan kandungan lokal pada industri migas (local content). Mengambil tempat di Pusat Pengambangan Industri Komatsu, Cilincing, Jakarta Utara, BP Migas menandatangani Nota Kesepahaman dengan Departemen Perindustrian, (21/8).BP Migas memberikan prioritas lebih penggunaan kandungan lokal pada industri migas bukan hanya sebatas penggunaan SDM atau barang lokal, namun harus lebih luas dan besar. Kebijakan ini ujar Kepala BP Migas untuk mendorong industri nasional tumbuh dan berkembang serta berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BP Migas Priyono, Direktur Industri Permesinan Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA), Anshari Bukhori dan Dirjen Industri Alat transportasi dan Telematika (IATT), Budi Dharmadi disaksikan langsung oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Tujuan dari penandatanganan tersebut adalah untuk meningkatkan penggunaan alat berat, permesinan, serta penggunaan kapal dan bangunan lepas pantai produksi dalam negeri dalam kegiatan usaha migas.Dalam kesempatan sebelumnya pada acara Inspiring Talk bertema 'Indonesia Incorporate' yang diadakan oleh Ikatan Ahli Teknologi Perminyakan Indonesia (IATMI) di Jakarta, Rabu (22/7), Kepala BP Migas mengharapkan 50% dari seluruh proyek migas menggunakan kandungan lokal, hal ini sudah menjadi kebijakan BP Migas. Karena lanjut Beliau, sistem bagi hasil dalam industri migas adalah sistem yang di-reimburs oleh negara.Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Departemen Perindustrian tersebut melengkapi kerjasama yang telah dilakukan BP Migas dengan institusi terkait lainnya seperti, Departemen Keuangan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia dan BPPT.Untuk pendanaan kegiatan usaha migas Kepala BP Migas menyatakan, saat ini keterlibatan perbankan nasional masih minim, kegiatan usaha migas selama ini mendapatkan pendanaan dari kalangan perbankan maupun lembaga keuangan asing. Karena itu BP Migas telah membuka dialog intensif dengan kalangan perbankan nasional. Menurutnya pendanaan dalam industri migas tergolong aman untuk dibiayai oleh perbankan nasional. Terutama untuk Wilayah Kerja (WK) yang sudah mendapatkan Plant Of Development (POD) maupun kegiatan pengembangan lapangan yang resikonya tergolong rendah.
Bagikan Ini!